Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan sudah ratusan orang diperiksa dalam kasus pembunuhan di kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang yang menewaskan Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021 lalu.
Meski tidak memberi angka pasti namun angka itu cukup mengejutkan karena sebelumnya hanya 69 orang saja yang jadi saksi diantaranya Yosef bapak sekaligus ayah korban, Yoris (anak sekaligus adik korban), Muhammad Ramdanu alias Danu (keponakan korban).
Selanjutnya Mimin (istri muda Yosef), anak Mimin, sopir angkot, tukang surabi, dan banyak lagi saksi lainnya yang tidak diungkapkan oleh penyidik Polda Jabar.
Baca Juga: EMAK-EMAK Wajib Tahu, Inilah 5 Tanaman Beracun yang Berbahaya Kalau Diletakkan di Dalam Rumah
Dari pemeriksaan 69 saksi tersebut pada akhir tahun lalu, muncullah sketsa wajah yang diduga pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. Namun sejak itu tidak ada kabar lagi kelanjutan dari kasus pembunuhan Subang tersebut.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kita belum publikasi lebih banyak, tetapi jumlah yang diperiksa itu seratusan lebih orang yang kami periksa," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Jalan Mekarwangi, Kota Bandung, Rabu 9 Februari 2022. ***