“Jangan main-main dan mengganggu kesepakatan bangsa yang sudah final yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.” Kata Ridwan Kamil
“Polres Garut berhasil menangkap para provokator dan deklarator DI/TII/NII yang sering meresahkan masyarakat dan terang-terangan menyatakan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,”tambah Ridwan Kamil.
“Mari kita fokus menata masa depan yang maju, juara dan damai dalam bingkai Pancasila yang begitu akomodatif mewadahi semua keberagaman kita,”tutup Ridwan Kamil dalam unggahannya.
Sebelumnya polisi menangkap 3 jenderal NII Garut pada 3 Februari 2022.
Sebelum ditangkap, 3 jenderal NII Garut ini seini sempat mengunggah video propaganda terkait NII hingga tersebar di media sosial.***