SEGERA DITANGKAP, Danu Blak-blakan di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 1 Februari 2022, 11:08 WIB
Danu dan Freddy Sudaryanto Sport. Danu saksi terperiksa kasus Subang menyebutkan tidak ada istilah BAP tidak ditandatangani.
Danu dan Freddy Sudaryanto Sport. Danu saksi terperiksa kasus Subang menyebutkan tidak ada istilah BAP tidak ditandatangani. /YouTube Freddy Sudaryanto Sport/

Sebagai orang yang masuk dalam pusaran kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel), Danu sangat mengharapkan pelaku pembunuh  Tuti dan Amel segera ditangkap.

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual

Sekedar info, peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel), terjadi di Jalan Cagak Subang.

Jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel) ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah