PENGUNGKAPAN KASUS SUBANG, Netizen Pertanyakan Keabsahan Umur Amel Ketika Yayasan Didirikan

- 29 Januari 2022, 07:57 WIB
Situasi sekitar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.yang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional
Situasi sekitar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.yang sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional /Kodar Solihat/DeskJabar.com

 

DESKJABAR – Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, ada juga netizen yang mempertanyakan keabsahan umur Amel ketika yayasan didirikan.

Menjelang bulan keenam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, yang merupakan ibu dan anak, belum juga terungkap.

Kini yang menjadi bahan perhatian netizen, apakah boleh anak umur 10 tahun ikut didaftarkan dalam pendirian sebuah yayasan. 

Baca Juga: NASIB KASUS SUBANG, Anjas Mulai Pesimis Pelaku Pembunuhan di Jalancagak DAPAT TERUNGKAP

Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang tewas karena pembunuhan, merupakan pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi dua sekolah di Serangpanjang.

Gambaran itu muncul pada YouTube LURUSKAN!!! Berjudul “Berapa Umur Amalia Mustika Ratu ? LEGALITAS YAYASAN DIRAGUKAN ?? | Update Kasus Pembunuhan Subang,” diunggah 28 Januari 2022.

Ulasan soal yayasan dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang
Ulasan soal yayasan dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang YouTube LURUSKAN!!!

Ada komentar netizen subscricer yang bertanya, @Himawari, “Tanya bang, *Amel tercatat sebagai pendiri, (lahir tanggal 18 Desember 1998) sedangkan tanggal berdirinya yayasan 07 Juli 2008 (berarti saat amel umur 10thn), *Sk pengesahan badan hukum dr Menkumham tercatat 21 Agustus 2015 (Amel belum genap 17 tahun) Pertanyaannya…. Apakah anak yg belum genap 17thn bisa dimasukan sebagai pendiri ?

Baca Juga: Kisah Sebuah Rumah Kost di Nagreg, Bandung, Semua Penghuni Adalah Hantu ?

Dijawab oleh YouTuber LURUSKAN!!!, “Saya menjawab, tidak bisa. Bahkan, orang yang telah berusia 17 tahun sekalipun, belum bisa menandatangani akte notaris”.

Disebutkan, oleh YouTuber LURUSKAN!!! penasaran mencari tahu umur Amalia atau Amel ketika tewas karena pembunuhan dan kapan tanggal lahirnya, yang ternyata lahir 18 Desember 1998, sedangkan akta pendirian Yayasan Bina Prestasi Nasional pada 18 Agustus 2015.

“Berarti, saat itu Amalia Mustika Ratu alias Amel masih berusia 16 tahun, jika ia lahir pada 18 Desember 1998,” ujar YouTuber LURUSKAN!!!

Baca Juga: Di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ada Gerbang Dimensi Dunia Gaib ? Ada di Tepi Jalan

Dalam persoalan ini, disebutkan, adalah dipertanyakan soal dokumen dalam pengajuan akta notaris tersebut. Salah satu syaratnya, adalah foto kopi nomor KTP para pendiri, dimana salah satu syarat pendirian adalah telah berusia 18 tahun.

Dikatakan pula, syarat-syarat itu tertulis pada Undang-undang Republik Indonesia no.2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang no.30 tahun 2004 tentang jabatan Notaris pasal 39.

  • Penghadap harus memenuhi syarat sebagai berikut :
  1. Paling rendah berusia 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah.

 Baca Juga: Suka Kentut Saat Punya Wudhu ? Inilah Makhluk Jin Penyebab Gangguan

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosep yang berada di garasi rumah itu, pada 18 Agustus 2021.

Yosep adalah suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, dimana Yoris adalah anak Yosep dan Tuti, serta kakak dari Amalia.

Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak Subang itu sekaligus kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional, dimana Tuti Suhartini adalah bendahara dan Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris.

Kejadian tewasnya Amalia Mustika Ratu alias Amel juga menjadi perhatian, karena gadis itu berparas cantik dan dikabarkan sudah berencana menikah dengan pacarnya, Dikki.

Baca Juga: Nyi Roro Kidul Ternyata Suka Cowok Brondong ? Ada Pemuda di Cilacap, Diajak Menikah

Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu diketahui ketika Yosep baru pulang dari rumah Mimin, yang merupakan istri muda.

Ada pula saksi Danu juga masih saudara keluarga Yosep, dan merupakan mantan karyawan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep.

Lokasi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah bertempat di Ciseuti, Jalan Raya Jalancagak, Subang, sedangkan lokasi sekolah adalah di Jalan Raya Serangpanjang, Subang yang merupakan jalur Subang ke Purwakarta.  ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber YouTube LURUSKAN!!!


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah