Menurut Heri yang paling berhak menjadi pelampung agar kasus ini tidak tenggelam begitu saja adalah semua warga yang peduli dengan kasus Subang ini. Semua warga yang harus mengawal keadilan bagi kedua korban yakni almarhum Tuti Suhartini dan Amel.
Jadi menurut Heri, semakin banyak orang melihat atau mendengar akan lebih baik untuk mengawal kasus Subang ini.
Januari 2022 tinggal beberapa hari lagi akan berakhir, namun belum ada perkembangan terbaru apakah tim penyidik Polda Jabar akan segera mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Sebab, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berharap kasus ini akan diumumkan di awal 2022. ***