Kasus Subang Terbaru, Bukti Kelihaian Pelaku, Danu Bisa Jadi Kambing Hitam, Hingga Kirim Surat ke Presiden

- 26 Januari 2022, 13:46 WIB
Kolase Danu dan Tempat Kejadian Perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kolase Danu dan Tempat Kejadian Perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /YouTube Misteri Mbak Suci dan foto Antara/

DESKJABAR - Kasus Subang sudah memasuki bulan kelima, namun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menyebabkan korban meninggal yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, sampai sekarang belum juga bisa terungkap siapa pelaku pembunuh Subang ini.

Saat ini kinerja Polda Jabar sedang dipertaruhkan di dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Sejauh ini Polda Jabar telah menyebar sketsa pelaku yang diduga sosok pembunuh.

Baca Juga: Kasus Subang Terupdate, Danu Bisa Bernapas Lega dan Tertawa Bahagia, Ini Alasannya

Sesuai janji yang pernah diucapkan sebelumnya, kuasa hukum Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Achmad Taufan Soedirjo, akan mengirimkan surat analisa kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

Menurut pengacara Danu, Achmad Taufan, surat kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar itu akan dikirimkan pada Rabu 26 Januari 2022. Surat berisi analisa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pengacara Danu di kasus Subang Ahmad Taufan, mengakui surat tersebut berisi analisa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dengan tujuan agar kasus yang telah memasuki bulan ke-6 tersebut segera terungkap.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan dalam keterangan resmi melalui kanal Youtube Heri Susanto, yang tayang pada Selasa 25 Januari 2022 sore.

"Mulai hari ini, kami sudah menyelesaikan analisa secara tuntas dan begitu juga sudah kami siapkan suratnya yang akan dikirim kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar,” ucap Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x