Di Kecamatan Singaparna ada Desa Sukaherang, Cintaraja, Cikunir, dan Desa Cikadongdong yang akan terlewati Tol Cigatas.
Sedangkan untuk pembangunan tahap kedua Tol Cigatas dari ruas tol Tasikmalaya sampai Cilacap untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya melewati tiga kecamatan antara lain Kecamatan Manonjaya, Kecamatan Cineam, Kecamatan Karangjaya.
Untuk Kota Tasikmalaya yang terlewati Tol Cigatas ada empat Kecamatan antara lain Kecamatan Mangkubumi, Kawalu, Tamansari dan Kecamatan Cibeureum.
Di Kecamatan Mangkubumi kelurahan yang bakal terkena dampak pembangunan Tol Cigatas antara lain Kelurahan Karikil, Kelurahan Cigantang dan Kelurahan Sambong Jaya.
Kecamatan Kawalu melintasi kelurahan Gunung Tandala, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Cilamajang dan Kelurahan Karsamenak.
Di Kecamatan Tamansari jalan to Cigatas akan melewati Kelurahan Setiamulya, Kelurahan Tamanjaya, Kelurahan Mulyasari, Kelurahan Sukahurip, Kelurahan Mugarsari dan Kelurahan Sumelap
Sedangkan di Kecamatan Cibeureum Tol Cigatas akan melewati Kelurahan Ciherang dan Kelurahan Ciakar.
Sementara di Kabupaten Ciamis, jalan Tol Cigatas yang masuk pembangunan tahap ke dua yang progres pembangunan dimulai tahun 2027 itu melewati Kecamatan Ciamis, Cidolog, Pamarican, dan Kecamatan Banjarsari.
Kecamatan Ciamis desa yang terlewati Tol Cigatas hanya Desa Linggasari, dan di Kecamatan Cidolog melintasi Desa Cidolog, Desa Ciparay, Desa Hegarmanah, Desa Janggala.
Untuk Kecamatan Pamarican jalan tol Cigatas akan melewati Desa Bangunsari, Desa Kertahayu, Desa Margajaya, Desa Neglasari, Desa Pamarican, Desa Sidaharja, Desa Sukajadi dan Desa Sukamukti.