MENGEJUTKAN, KASUS SUBANG Pengamat Masalah Kriminal: Kinerja Kepolisian Dipertaruhkan Jika ...

- 20 Januari 2022, 13:24 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat menerangkan bahwa kasus pembunuhan di Subang tersebut diambil alih Bareskrim Polri pada Sabtu, 18 September 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat menerangkan bahwa kasus pembunuhan di Subang tersebut diambil alih Bareskrim Polri pada Sabtu, 18 September 2021. /PMJ News/Dok Polri/

DESKJABAR - Hingga kini sudah masuk hampir enam bulan, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 18 Agustus 2021, belum juga terpecahkan.

Polisi sudah menghadirkan saksi-saksi, tak tanggung-tanggung 69 orang diperiksa sebagai saksi. Sketsa wajah terduga pelakunya juga telah dirilis bahkan telah disebar. Namun sampai sejauh ini belum ada satu pun saksi terperiksa yang statusnya dinaikan menjadi tersangka.

Pengamat masalah kriminal Ammati Matana mempertanyakan mengapa upaya pengungkapan kasus pembunuhan tersebut sampai mencuri banyak waktu.

Baca Juga: STRATEGI Polda Jabar dan Mabes Polri di Detik-detik Pengungkapan Kasus Subang, KRIMINOLOG: Ini Kontradiktif

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Inilah yang Bikin Yosep dan Yoris Terganggu, Rohman Hidayat: Jangan Terpancing

Padahal, jika dilihat secara kronologi, kemudian terkait saksi yang diperiksa hingga melahirkan penyebaran rilis sketsa wajah, pengungkapan kasus ini secara akal sehat bisa saja diungkap secara cepat.

"Yang menjadi heran kok sampai lama kayak begini. Kendalanya di mana? Kalau kasusnya dibilang sangat kompleks, kompleksnya seperti apa?" ucap Ammati saat dihubungi DeskJabar.com, Kamis, 20 Januari 2022.

Jika kita memakai logika sederhana, kata dia, mudah sekali bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Hal itu merujuk pada rentetan kronologi insiden tersebut.

Ammati menjelaskan, untuk kasus pembunuhan, rata-rata dilatarbelakangi tiga faktor, yaitu harta, asmara (kecemburuan), atau konflik sosial, misalnya tidak mau tersaingi.

"Motifnya banyak kemungkinan sih ya, bisa harta, bisa kedudukan, bisa kecemburuan dan banyak lagi. Yang jelas motif itu jelas ada, tapi entah motif apa yang menjadi landasan," kata dia.

Berbicara uang tunai Rp 30 Juta, kata dia, yang tidak dibawa oleh pelaku, bukan berarti itu motifnya bukan karena harta. Harta juga, bisa jadi.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Polda Jabar Akui Pengungkapan Kasus Masih Jalan Ditempat

"Tapi mengapa pelaku yang menjadi eksekutor menyimpan cerita (Rp 30 Juta itu) mungkin agar tidak kelihatan kalau motifnya karena harta sehingga bisa mengaburkan terungkapnya pelaku. Saya menduga pelaku ini sepertinya pintar memainkan peran," ungkapnya.

"Kalau ceritanya kayak begini, terus saya analisa dari kronologi awal pelaku sepertinya orang dekat atau masih internal keluarga," kata Ammati menambahkan.

Selain itu, kata Ammati, perlunya ketegasan di pihak kepolisian. Penyelesaian pengungkapan kasus tersebut mau tidak mau harus segera menemukan titik terang.

"Jika sampai tidak terungkap, ya artinya kinerja kepolisian dipertaruhkan. Publik yang nantinya akan menilai," ucapnya.

"Yang salah akan tetap salah, begitupun sebaliknya. Itu hukum alam. Kalau memang suatu kebenaran, lambat laun akan terlihat jika itu benar, dan sebaliknya pula," tambah Ammati.

Baca Juga: 3 Orang Ini Angkat Bicara, Awas Jangan Usik Orang Sunda, Pernyataan Arteria Dahlan Menuai Protes

Sekilas informasi

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Saat kejadian, suami Tuti Suhartini, yaitu Yosep Hidayah (55) mengatakan sedang berada di kediaman istri mudanya, Mimin.

Pagi itu, Yosep pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah berantakan dan acak-acakan dengan cipratan darah di mana-mana. Karena tidak menemukan anak dan istrinya, ia pun melapor ke polisi dengan anggapan ada penculikan.

Yosep kembali bersama polisi ke rumah dan warga sudah ramai berkumpul. Saat itu, dua saksi bernama Gogok dan Dadan menyatakan melihat ada kaki di bagasi mobil Alphard.

Setelah tim Inafis datang dan membuka bagasi mobil akhirnya diketahui adanya jasad Tuti Suhartini dan Amel dalam keadaan bertumpuk.

Baca Juga: Mirip Kayu Putih, Inilah 5 Manfaat Minyak Eukaliptus Menurut dr Saddam Ismail, Termasuk Redakan Sinusitis

Rumah Yosep yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut juga berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP-SMKS Nasional di daerah Serangpanjang, Subang.

Yosep adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak kandung Yosep, sekaligus kakak Amel.

Tuti Suhartini, istri tua Yosep, menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Di Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut, Amel menjabat sebagai sekretaris.

Saksi lain, yaitu M Ramdanu alias Danu adalah staf pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Mulyana yang merupakan adik kandung Yosep tidak terlibat kepengurusan di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Ia adalah Ketua Komite SMAN 1 Jalancagak yang lokasi sekolahnya tepat di depan rumah TKP.

Baca Juga: Merinding, Wayang Arjuna Kulit Manusia, Sakral dan Hanya Dimainkan di Waktu Tertentu

Sedangkan Mimin, istri muda Yosep, pernah menjadi bendahara di sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional, tapi tidak punya jabatan apa pun di yayasan. Ia menjabat bendahara sekolah sejak 2009 dan mengundurkan diri pada 2011.

Saat ini, kendaraan Toyota Alphard hitam dan Toyota Yaris warna kuning milik Amel disimpan di halaman kantor Polsek Jalancagak, di Jalancagak, Subang.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x