TERSANGKA PEMBUNUH Ibu dan Anak di Subang Diumumkan Bulan Ini, Ini Kata Dr Musa Darwin Pane

- 14 Januari 2022, 17:09 WIB
Ilustrasi kasus pembunuhan. Ahli Hukum Pidana Dr Musa Darwin Pane berkeyakinan polisi mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, bulan ini.
Ilustrasi kasus pembunuhan. Ahli Hukum Pidana Dr Musa Darwin Pane berkeyakinan polisi mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, bulan ini. /Pixabay.com/Gerd Altmann

Musa Darwin Pane juga menyebutkan bahwa penyidik tampaknya sudah memiliki penilaian subjektif untuk itu. Namun agar penilaian tidak dipandang subjektif dan tergesa-gesa maka penting untuk menggali segala hal yang bisa memperkuat keyakinannya dalam menetapkan siapa-siapa tersangkanya.

"Karena patut diduga perbuatan tersebut dilakukan tidak hanya sendiri atau pelaku tunggal, tapi banyak pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: MENANTI KASUS SUBANG TERUNGKAP, Sopir Angkot pun Ikut Geram, Dede: Pelakunya Seperti Sering Lihat Mayat

Seperti diberitakan DeskJabar.com, dugaan pembunuh lebih dari satu pernah diungkapkan pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti saat berbincang bersama YouTuber Denny Darko di kanal Youtube Denny Darko, Sabtu, 27 November 2021.

Ia bahkan memperkirakan, kemungkinan 1 dari 2 korban dalam kasus tersebut, yaitu Tuti Suhartini atau anaknya, Amalia Mustika Ratu, yang sebetulnya menjadi target operasi pembunuh.

"Mungkin dari dua jenasah hanya satu yang jadi target, tapi yang satu kenapa ikut meninggal padahal bukan target operasi. Mungkin dia melihat atau pelaku ingin menghilangkan jejak sehingga sekaligus mengeksekusinya," tutur Sumy Hastry.

Berdasarkan pengalaman, dr Sumy Hastry menilai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana.

"Biasanya kalau pembunuhan berecana dilakukan oleh lebih dari satu orang. Kalau lihat jenasah 2 atau 3, saya sering hadapi kasus, biasanya pelakunya lebih dari satu, bisa ya korban melakukan perlawanan," tuturnya.

Sumy Hastry juga menegaskan sebelumnya bahwa penyidik tidak membutuhkan pengakuan, tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMANAS, Pengacara Danu Mau Kirim Kronologi ke Presiden, Rochman Hidayat: Korban itu Yosep-Yoris

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x