DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, masih dalam ranah penyidikan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Kendati demikian, Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana Fakultas Hukum Unikom Bandung, Dr Musa Darwin Pane, SH, MH, memprediksi bahwa tersangka pembunuh kasus Subang akan diumumkan polisi dalam waktu dekat.
"Ya, saya rasa di bulan ini sudah ditetapkan," ujar Musa Darwin Pane saat dihubungi DeskJabar.com, Jumat, 14 Januari 2022 siang.
Ia berkeyakinan, pada Januari 2022 ini, tim penyidik Polda Jabar akan mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pernah mengungkapkan tentang target pengungkapan kasus Subang kepada wartawan di Mapolda Jabar pada Rabu, 29 Desember 2021, yaitu awal tahun 2022.
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun, penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Irjen Pol Suntana.
Musa Darwin Pane yakin tim penyidik Polda Jabar sesungguhnya sudah mengantongi dua alat bukti sehingga sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak mengumumkannya.
Ia juga berpendapat bahwa memang pelaku dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini tidak satu, tetapi beberapa orang. Masing-masing punya peran yang berbeda-beda sesuai tugasnya masing-masing.