KASUS PEMBUNUH SUBANG HARI INI, Jadi Polemik, Kubu Danu Beri Bocoran Surat yang dikirim ke Jokowi, Begini..

- 14 Januari 2022, 06:29 WIB
Anjas di Thailand (kiri) dan Ahmad Taufan (kanan)
Anjas di Thailand (kiri) dan Ahmad Taufan (kanan) /Kolase Tangkapan Layar/Youtube/

DESKJABAR- Kasus Subang, terus menjadi perhatian publik sejak ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel di bagasi Mobil Alphard yang terparkir di Rumah, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang 18 Agustus 2021.

Hari ini 14 Januari 2022 berarti tinggal empat hari lagi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini genap lima bulan. Namun hingga kini kasus yang menyedot perhatian publik di kasus Subang ini belum juga terungkap dan masih jauh dari harapan.

Dari itulah, penasehat hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan berencana akan mengirim kronologi sendiri dan analisa sendiri tentang perkara pembunuh ibu dan anak di Subang ini kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda. Dan niat itu akan segera diwujudkan meski banyak yang mempertanyakan.

Baca Juga: ADA KODE DI KASUS PEMBUNUHAN SUBANG Pelakunya Merupakan Anak Muda, Naksir Amel ? Salah Satunya Ini

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Teranyar Hari Ini Jelang Akhir Pekan, 14-16 Januari 2022

Niat Ahmad Taufan untuk mengirim surat ke Presiden tersebut sempat dibahas oleh Anjas Asmara, dosen Chulalongkorn University Thailand dalam analisa di kanal youtube Anjas di Thailand yang berjudul JELANG PENETAPAN TSK, MINTA BANTUAN PRESIDEN JOKOWI ATAS KEJADIAN SUBANG !!

Dalam analisanya anjas menyatakan kirim kronologi versi sendiri menimbulkan pertanyaan: Apa sebenarnya yang terjadi, kenapa harus membuat rencana seperti itu?.

"Kenapa harus diperbaiki kronologinya, kalau seandainya saksi tersebut tidak cocok atau apa karena yang dinyatakan tidak mau menandatangani BAP," kata Anjas di Thailand.

Ahmad Taufan mendampingi Danu sebagai kuasa hukum, tidak dari awal, tapi setelah dua bulan kejadian. Anjas menduga, mungkin karena hal itulah yang mendorong Ahmad Taufan Cs membuat kronologis versi mereka.

"Kenapa Pak Taufan ini tidak percaya dengan BAP yang dibuat penyidik Polda Jabar mengenai kronologi? Ini malah bikin lagi kronologi versi mereka dan akan dikirim ke Jokowi," tanya Anjas di Thailand

Dalam analisasnya Anjas di Thailand, mencium ada aroma Danu akan dijadikan kambing hitam sehingga akan melaporkan ke orang nomor satu di Indonesia.

"Aku mencium di sini Pak Taufan punya firasat Danu akan dijadikan kambing hitam karena ada opini ke sana, dan memang saat ini banyak saksi yang mengatakan Danu akan jadi kambing hitam", ujar Anjas menganalisa.

Baca Juga: KASUS SUBANG: Sketsa Kaburkan Penentuan Tersangka, Saksi Manusia Tak Bisa Diharapkan Jadi Alat Bukti Utama?

Bocoran Kubu Danu

Ahmad Taufan, pun mengklarifikasi sekaligus memberi penjelasan atas analisa Anjas tersebut yang ditayangkan pernyataannya dalam kanal YouTube Heri Susanto yang diunggah Kamis 13 Januari 2022 malam dengan judul JANGAN DANGKA MENGANALISA!! INI SEMUA DEMI ALMARHUM!?

Menurut Ahmad Taufan, memang soal akan mengirim surat ke Jokowi dibahas chanel Anjas di Thailand, perlu kami luruskan kronologi atau analisa yang akan dibuat dan dikirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda Jawa Barat itu tidak ada kaitannya dengan saksi.

"Kami luruskan ini analisa persepsi kami yang akan dikirim ke presiden itu tidak ada pengaruhnya dengan saksi-saksi, karena saksi- saksi pun sudah diperiksa di dalami kepolisian dan itu wewenangan hak polisi," ujar Ahmad Taufan.

"Kami sebagai kuasa hukum, kami juga punya analisa, kami juga punya investigasi dan kami punya kronologi itu sebetulya untuk kami. Dan Danu klien kami, kami yakini Danu bukan bagian pelaku dari pembunuhan ini," ujar Ahmad Taufan menegaskan.

Maka dari itulah kami akan memberikan sebuah kronologi yang gamblang dan transparan yang dibuat oleh kami. Lalu kalau polisi tetap mengarahkan ke Danu maka akan kami bela.

"Semua saksi yang sudah diperiksa itu yang memeriksa polisi dan selesai diperiksa ditandatangi saksi, tidak ada cerita tidak ditandatangi, apalagi hanya seorang Danu," ujarnya.

Baca Juga: Kapolsek Regol Ungkap Polantas Pada Video Viral Penangkapan Pemalak Mobil Di Perempatan Moh. Toha Kota Bandung

Kenapa kami mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dan Kapolri serta Kapolda karena kami juga punya analisa, dugaan dan analisa motif. Sebenarnya kami juga setiap mendampingi klien selalu sampaikan ke penyidik mengenai analisa setiap pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Ahmad Taufan juga menyebutkan bahwa memang, bukan kami saja seluruh masyarakat Indonesia juga punya analisa dan asumsi sendiri sendiri.

"Analisa yang kami buat ini rencananya akan kami kirimkan kepada presiden yang kita sampaikan point nya mendukung sekali kinerja polisi mengungkap perkara ini itu aja," ujarnya.

Tentu saja menjadi harapan bahwa analisa yang dibuat diharapkan jadi petunjuk polisi, alau engak dipakai juga tidak apa apa. Di era kebebasan ini semua masyarakat bisa kirim ke pa presiden, presiden kita semua yang dipilih oleh rakyat jadi tidak ada masalah.

Pada dasarnya surat yang akan dikirim ke presiden itu adalah bentu dukungan kami kepada institusi pemerintah agar kasus Subang bisa segera terungkap dan tidak ada lagi terjadi kasus yang sama di lokasi manapun.

"Laporan ke presiden, agar kasus Subang dapat cepat terungkap. Ini tidak ada kaitan klien kami. Pada dasarnya kami berdiskusi, kami ada bukti, kami mengundang ahli untuk menentukan kronologi ini. Kalau tetap salah dan diarahkan kepada klien kami tentu saja kami akan bela," ujarnya.

Kami sebagai masyarakat hanyalah mengingatkan bahwa kasus Subang ini terlalu lama, kami bagian masyarakat untuk mengingatkan.

"Kasus ini terlalu lam, kami terpanggil untuk memberi ini yang bisa kami kalau digunakan silahkan, engak juga engak ada masalah karena tujuan kami adalah satu, bagaimana caranya polisi mengungkap perkara ini dan selesai, close, karena tersangka sudah tertangkap dan juga motifnya," ujarnya.

Baca Juga: DIBONGKAR ANJAS, Ini Niat Pengacara Danu Kirim KRONOLOGI BARU Kasus Subang ke Jokowi, Kapolri dan Kapolda

Dan kami tegaskan kembali surat ini bukan untuk kepentingan klien kami, tapi untuk mendukung mempercepat pengungkapan kasus Subang. Karena kami mewakili keluarga korban dari bu Tuti yang menginginkan bahwa kasus ini ingin cepat selesai.

"Keluarga bu Tuti menitipkan ke kita untuk berupaya membantu kepolisian agar cepat terungkap dan ini jadi bagian kita, kita kirim surat mendukung polisi memberi masukan bukan berarti kami ini melindungi Danu, hukum di Indonesia sudah transparan tidak ada beking, kuat kuatan, sok jago," katanya.

Ahmad Taufan pun menyebutkan bahwa surat ini kalau ada indikasi melindungi Danu justru akan blunder karena nanti kan dikaji oleh pembantu presiden termasuk Kapolri, kalau terlihat ada motif mengamankan Danu, mereka bisa melakukan hal yang sesuai koridor hukum dan merugikan kami.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x