KASUS SUBANG: Sketsa Kaburkan Penentuan Tersangka, Saksi Manusia Tak Bisa Diharapkan Jadi Alat Bukti Utama?

- 14 Januari 2022, 05:35 WIB
Sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang dirilis Pola Jabar, 29 Desember 2021 lalu (kiri) dan Mantan Kapolda Jabar Abah Anton Charliyan (kanan)
Sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang dirilis Pola Jabar, 29 Desember 2021 lalu (kiri) dan Mantan Kapolda Jabar Abah Anton Charliyan (kanan) /Dok. DeskJabar/

DESKJABAR - Kapolda Jawa Barat (Jabar)  Irjen Pol Suntana pada Rabu 29 Desember 2021 lalu menegaskan, nama-nama pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan pada  awal tahun 2022 ini.

"Untuk kejadian di Subang (kasus pembunuh ibu dan anak di Subang) mohon doanya target saya awal tahun (2022) penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Kapolda.

Sebagai bukti dari kesungguhan ucapan  Kapolda Suntana, pada hari yang sama  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sendiri , langsung  merilis dan menyebarkan sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: DIBONGKAR ANJAS, Ini Niat Pengacara Danu Kirim KRONOLOGI BARU Kasus Subang ke Jokowi, Kapolri dan Kapolda

Namun menurut mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, gambar sketsa jika tidak didukung  dengan scientifik crime investigation (penyelidikan berbasis ilmiah) yang akurat, ternyata malah bisa mengaburkan proses penentuan tersangka (pembunuh ibu dan anak di Subang) yang sedang diolah.

“Sketsa bukan merupakan salah satu alat bukti yang kuat. Sketsa bila dipandang dari sudut alat bukti yang sah hanya merupakan salah satu petunjuk saja”, ujar Anton Charliyan saat diminta pendapatnya tentang sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang oleh Deskjabar Kamis 13 Januari 2022.

Selain itu kata Abah Anton Charliyan --demikian ia kini dipanggil-- orang yang ada di sekitar TKP terjadinya peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang juga  belum tentu sebagai tersangka. Bisa sebagai saksi, bisa juga orang selewat yang tidak tahu apa-apa.

“Harus dikuatkan juga dengan alibi waktu, tentang keberadaan seseorang di TKP atau di sekitar TKP. Makanya olah TKP dalam suatu kasus  khususnya pembunuhan bisa terjadi berulang-ulang, bahkan bisa sampai puluhan kali, karena kunci utama kasus pembunuhan biasanya selalu bersumber dari TKP”, katanya.

Kemudian jika ingin menggali alat bukti yang kuat (dalam hal ini kasus Subang), jelas Abah Anton Charliyan, harus diteliti dari physical evidence atau bukti fisik yang didapatkan dari benda-benda mati seperti sidik jari, darah, telapak kaki , CC TV,  bekas puntung rokok,  sandal,  sepatu, tusuk gigi, dll.

Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG: Terbongkar, Kisah Asmara Danu dengan Sang Pacar Gadis Bandung Berinisial ‘N’

Physical evidence atau bukti fisik itu selanjutnya harus  diolah dan disempurnakan menjadi  Scientific Crime Investigation ", kata Abah Anton Charliyan.

Dalam setiap tindak pidana --termasuk kasus Subang-- Abah Anton Charliyan yang juga mantan Kadiv Humas Mabes Polri menegaskan, saksi-saksi manusia walaupun sangat penting,  namun tidak bisa diharapkan sebagai bukti utama. Karena apa?

“Karena manusia sebagai bukti hidup, bisa saja setiap saat berubah. Jadi fokuskan saja pada bukti-bukti yang bersifat phisical evidence yang didukung secara science”, kata Abah Anton Charliyan.

Menyinggung terkesan lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Abah Anton menegaskan, meskipun lama kasus Subang wajib terungkap.

“Jika tidak terungkap, akan menjadi  satu preseden buruk dalam rangka mengukur barometer profesionalisme Polri di hadapan publik”, ujar Abah Anton Charliyan.

Abah Anton Chraliyan sendiri, semasa masih aktif di kepolisian, pernah sukses mengungkap dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.

Tak perlu gengsi minta bantuan

Sebagaimana diberitakan DeskJabar pada 29 Oktober 2021 lalu, Abah Anton Charliyan pernah mengingatkan, bahwa kasus Subang yang kini bukan lagi merupakan isu Jawa Barat tapi sudah menjadi isu nasional wajib dituntaskan.

 

Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Abah Anton Charliyan menyarakan agar Polri (Polda Jabar) tidak perlu malu dan gengsi meminta bantuan atau merekrut para pakar untuk membentuk tim khusus.

Menurut Abah Anton Charliyan, setiap institusi apapun ada keterbatasannya. Dengan adanya tim khusus,  kata dia, akan menjadi kekuatan tambahan bagi Polri. Sekaligus sebagai linking pin atau jembatan Polri dengan masyarakat  yang bisa menerangkan sesuatu apabila ada kendala-kendala yang sulit dalam pengungkapan kasus Subang.

Baca Juga: Inilah 5 Ciri Pria yang Mencintai Dengan Tulus, Nomor 4 Tidak Diragukan Lagi

“Dari pengalaman saya dalam mengungkap berbagai kasus pembunuhan selalu didampingi tim khusus yang di-sprint-kan dari institusi sehingga merekapun bisa terlibat dengan penuh tanggung jawab. Dan untuk  menuju ke arah tersebut, saat ini pun tidak ada kata terlambat bisa segera dimulai”, ujar Abah Anton Charliyan.

Dua bulan sebelumnya, saat diminta pendapatnya oleh DeskJabar pada 28 Oktober 2021 lalu, Abah Anton Charliyan juga sudah menyarankan untuk mengungkap kasus Subang, perlu dibentuk satu tim khsusus semacam tim independen.

Tim independen, kata Anton Charliyan, anggotanya harus dari berbagai elemen.  Ada LSM, ormas, tokoh masyarakat termasuk pengamat hukum. Tim ini bisa memberikan masukan dan rutin melakukan evaluasi rapat dua minggu sekali atau sebulan sekali.

“Tapi harus ada targeting waktu. Misalnya dalam waktu 3 bulan ini harus terungkap. Jadi ada quick respon time kapan kita harus menyelesaikan masalah ini. Dan ini harus betul-betul ‘dimenej’ jangan hanya diserahkan kepada Polres, nanti keteteran”, tutur Anton Charliyan.

“Saya dulu waktu mengungkap masalah bom, ada posko khusus yang menampung informasi sekecil apapun dari masyarakat. Begitu juga dalam kasus Munir. Sekecil apapun informasi, baik yang hoax atau apapun juga semua ditampung. Alhamdulillah semua bisa kita ungkap”, beber Abah Anton Charliyan.

Kronologis kejadian

Sekedar mengingatkan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Baca Juga: DISUMPAH di Bawah Al-Quran, AKHIRNYA Yosef, Yoris + Danu MENGAKUI Keterlibatannya di Kasus Subang, BEGINI...

Jasad korban kasus Sybang Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Yoyota Alphard miliknya yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak Subang.

Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Hingga hari ini Jumat 14 Januari 2022 siapa pelaku, otak atah dalamg  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap juga.

Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti kasus Subang yang didapat di lapangan.

Bagaimana ending dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tentu kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian yang menurut Kapolda Jabar Irjen Suntana, kasus Subang akan tuntas di awal tahun 2022 ini.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x