KASUS SUBANG TERUNGKAP Jika Danu Jadi Tersangka, Achmad Taufan : Perannya Sebagai Apa ? Perlu Ditelusuri

- 5 Januari 2022, 06:30 WIB
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan tetap akan membela kleinnya seandainya polisi menetapkan Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Subang
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan tetap akan membela kleinnya seandainya polisi menetapkan Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan Subang /Youtube Fredu Sudaryanto Sport/

 


DESKJABAR - Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan tetap akan melakukan pendampingan seandainya kliennya ini ditetapkan sebagai tersangka pelaku kasus pembunuhan Subang yang menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amel.

Sejak kasus pembunuhan Subang ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021, hingga kini belum juga terungkap. Padahal polisi sudah memanggil 69 saksi termasuk Danu, Yoris dan Yosef yang merupakan keluarga dekat dari korban Tuti Suhartini dan Amel.

Achmad Taufan mengatakan, dirinya tetap berkeyakinan jika Danu bukan sebagai pelaku pembunuhan Subang.

Baca Juga: TERKUAK DI KASUS SUBANG, Polda Jabar Lebih Percaya ke Supir Angkot daripada ke Sumy Hastry? Begini Kata Anjas

Baca Juga: TERBARU dari KASUS SUBANG, Jika Polisi Mengarah ke Danu Sebagai Tersangka? Ini Reaksi Dari Achmad Taufan

"Kita berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku, tetapi apabila penetapan polisi itu mengarah ke klien kita, pastinya kita akan tetap membelanya," kata Achmad Taufan.

Dikatakan Achmad Taufan, pelaku ini secara profesional, jika polisi mengarah ke Danu (tersangka pembunuhan Subang) maka perannya Danu juga harus ditelusuri, perannya Danu ketika ditetapkan sebagai tersangka itu sebagai apa.

"Itu akan ditelusuri, dan prosesnya masih panjang. Prinsipnya sebagai kuasa hukum kita akan terus dampingi Danu,” ujar Achmad.

Lebih jauh Achmad menuturkan dirinya dan juga seluruh masyarakat menyakini kalau Danu ini tidak melakukan.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x