Update Berita Kasus Pembunuhan Subang, Pakar Kriminolog Menyoroti Lamanya Polisi Ungkap Kasus Karena Ini

- 1 Januari 2022, 07:33 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto merilis sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto merilis sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang. /DeskJabar/Yedi Supriadi/



DESKJABAR - Kriminolog dari Unpad, Yesmil Anwar mengatakan selama ini apa yang ditunjukkan kepolisian kepada publik dalam kasus pembunuhan Subang, masih bersifat spekulatif dan belum mengarah pada bukti kongkrit yang kuat untuk menentukan pelaku.

Salah satunya ketika pihak polisi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang dengan gambar wajah pelaku dari belakang dan samping.

Yesmil Anwar menuturkan sketsa terduga pelaku pembunuhan Subang ini dinilainya tidak memiliki nilai signifikan untuk dijadikan alat bukti.

Baca Juga: FINAL Piala AFF 2020 Leg Kedua Malam Ini, Menanti Keajaiban Timnas Indonesia vs Thailand

Baca Juga: DETIK DETK Awal Tahun 2022 Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Akan Diungkap, Ini Alasannya

Yesmil mempertanyakan pembuatan sketsa terduga dalam mencari pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut yang dibuat tampak belakang dan samping.

“Biasanya kan pembuatan sketsa wajah dibuat dari depan, nah ini sketsa dari belakang dapat dari CCTV atau dari mana itu?. Jadi bagi saya sketsanya belum punya nilai signifikan untuk dijadikan penambahan alat bukti,” ujarnya ketika dihubungi DeskJabar.com, Jumat 31 Desember 2021.

Untuk pengungkapan kasus pembunuhan Subang ini, Yesmil Anwar dengan tegas mengatakan bahwa upaya pembuktian forensik digital harus diulang dari awal semuanya.

“Sepertinya ada keragu-raguan dari pihak kepolisian karena mereka menyadari alat buktinya masih kurang sehingga belum merasa nyaman untuk menentukan pasal berapa dan orangnya, siapa, bagaimana kejadiannya apakah dia kerja sendiri atau menyuruh orang lain,” ungkap Yesmil Anwar yang juga seorang penulis buku Pembaharuan Hukum Pidana itu.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x