Menurut Yesmil, sejauh ini upaya yang ditunjukkan kepolisian pada kasus pembunuhan Subang masih bersifat spekulatif dan belum mengarah pada bukti kongkrit yang kuat.
Bahkan dengan tegas ia mengatakan bahwa upaya pembuktian forensik digital harus diulang dari awal semuanya.
“Sepertinya ada keragu-raguan dari pihak kepolisian karena mereka menyadari alat buktinya masih kurang sehingga belum merasa nyaman untuk menentukan pasal berapa dan orangnya, siapa, bagaimana kejadiannya apakah dia kerja sendiri atau menyuruh orang lain,” ungkapYesmil yang juga seorang penulis buku Pembaharuan Hukum Pidana itu.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Oknum Kolonel Tabrak Lari di Nagreg, Dilaksanakan Mulai Senin Depan di TKP Nagreg
Lebih lanjut Yesmil mengatakan,penyelidikan kasus Subang ini jangan hanya berkutat pada satu orang. Tapi, hubungan-hubungan sosial antara korban ibu Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu alias Amel (23), dengan orang-orang di sekitarnya, yang misalnya punya bisnis dengannya harus benar-benar ditelusuri.
“Saya rasa polisi sudah sampai ke arah sana, cuma untuk menentukan definitifnya masih ragu-ragu. Keragu-raguannya yang semacam ini, makin lama akan semakin mengaburkan jejak-jejak yang sifatnya digital atau jejak konkrit,” tuturnya.
“Jadi menurut saya, kerja serius profesional dari polisi tidak boleh berhenti, harus lebih ditingkatkan agar kasus pembunuhan di Subang ini terungkap,” ujar Yesmil. ***