DESKJABAR – Presiden ATS LawFirm, Achmad Taufan secara resmi mengklarifikasi tentang pencabutan surat kuasa Yoris kepada mereka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau di kasus Subang tersebut.
ATS LawFirm secara profesional menerima pencabutan surat kuasa tersebut dan mereka kini fokus mengawal dan mendampingi Danu di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan sendiri baru memahami setelah bertemu dengan kuasa hukum Yosef yakni Rohman Hidayat dan berbicara panjang lebar bahwa sejak awal kasus Subang ini, ada oknum yang sudah berusaha mengadu domba Yosef dan Yoris.
Baca Juga: KUASA HUKUM Yosef Buka Suara Soal Hengkang Yoris dari ATS Lawfirm di Kasus Pembunuhan Subang
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Terungkap Rohman Hidayat dan Achmad Taufan Sepakat dengan Hal Ini
Mengutip dari kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Selasa 28 Desember 2021, dalam memberikan klarifikasi, Achmad Taufan didampingi lengkap oleh rekan-rekannya di ATS LawFirm.
Terkait maslaah pencabutan surat kuasa Yoris kepada ATS LawFirm, Achmad Taufan mengatakan bahwa adalah masalah internal dan masalah biasa dimana klien mencabut surat kuasanya, pasti ada alasan-alasannya.
“Akhirnya kami sepakat untuk adakan klarifikasi terkati berita-berita yang beredar,” ujar Achmad Taufan.