MENGERIKAN, Kasus Subang Tidak Terungkap Karena Keteledoran Tim Penyidik? Ini Faktanya

- 27 Desember 2021, 06:48 WIB
Youtuber Anjas di Thailand memberikan analisa kenapa kasus Subang belum juga terungkap. /youtube Anjas di thailand
Youtuber Anjas di Thailand memberikan analisa kenapa kasus Subang belum juga terungkap. /youtube Anjas di thailand /
DESKJABAR- Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang masih juga belum teungkap. Padahal sudah berjalan hampir lima bulan. 
 
Pihak kepolisian sudah memeriksa 55 saksi dan sudah menemukan lebih dari 50 sidik jari di lokasi kejadian di Jalan Cagak Subang. 
 
Namun siapa pelaku Pembunuh ibu Tuti dan Amel masih belum bisa diketahui hingga saat ini. 
 
Kenapa sampai sekarang tidak terungkap siapa pelaku, baik itu otak atau dalang, pelaku dan orang yang membantu pembunuh di Subang. 
 
 
Ternyata, hasil dari anlisa Anjas di Thailand melalui video yang diunggah di kanal YouTubenya menjelaskan ada dugaan tim penyidik tidak mengindahkan standar operasional prosedur (SOP) pada saat melakukan penyelidikan kasus. 
 
Dugaan keteladanan yang dilakukan tim penyidik dijelaskan Anjas dilakukan pada awal-awal kasus ini muncul terutama di dua hari pertama atau 48 jam pertama. 
 
“Tapi lebih disebabkan karena ada dugaan tim penyidik melakukan beberapa hal yang tidak mengindahkan SOP”, kata Anjas di Thailand dalam video yang berjudul PELAKU KASUS SUBANG MANFAATKAN KELEMAHAN PENYIDIK ?? pada kanal YouTube Anjas di Thailand yang diunggah 23 Desember 2021 lalu.
 
Kata Anjas para pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak) itu tidak jago-jago amat dalam menghilangkan jejak. 
 
“Tapi itu karena memang ada keteledoran yang dilakukan tim penyidik terutama pada saat awal-awal kasus ini muncul di 48 jam pertama”, ujar Anjas di Thailand.
 
Menurut Anjas  di 48 jam pertama merupakan waktu yang sangat krusial untuk mengumpulkan barang bukti yang akan menjadi alat bukti kuat. 
 
 
Anjas mencotohkan, tim inafis yang akan mengambil sidik jari, atau tim autopsi mencari hal mencurigakan di TKP.
 
Pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian ditemukan mayat korban pada 18 Agustus 2021 pagi di bagasi mobil Alphard, ada dugaan beberapa orang yang seharusnya tidak boleh masuk ke lokasi kejadian tapi malah masuk.
 
Selain itu, Anjas  juga menyoroti soal autopsi. Ada jejak digital yang menunjukkan bahwa ada dugaan  pada autopsi pertama tidak lengkap , terlalu cepat dan ada dugaan dari keluarga tidak begitu detil. 
 
Hasil konfirmasi dari  dr Hastry yang merupakan salah satu anggota tim Autopsi kedua kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kata Anjas pada autopsi pertama tidak ada permasalahan yang terlalu aneh dan dugaan framing tidak mungkin.
 
Namun dr Hastry mengungkapkan, pada autopsi yang kedua ada dua hal yang dilakukan. Pertama mengoreksi waktu kematian dan kedua adalah menambahkan.
 
 Ada beberapa detil yang mungkin belum dilakukan di autopsi pertama. Sayangnya, kata Anjas di Thailand, dr Hastry tidak memaparkan hasil autopsi kedua karena itu wewenang penyidik yang berbicara.
 
Soal autopsi pertama yang tidak terlalu detil, Anjas di Thailand menduga itu mungkin bukan karena ada framing tapi lebih menyangkut ke jam terbang dari orang-orang yang melakukan autopsi pertama. 
 
 
“Bukan bermaksud merendahkan tapi ini adalah fakta. Dokter Hastry pun melakukan koreksi yaitu waktu kematian yang notabene waktu kematian itu adalah hal yang sangat fundamental karena itu berhubungan dengan alibi”, kata Anjas di Thailand.
 
Menurut Anjas di Thailand, melakukan keteledoran itu manusiawi di mana manusia tidak luput dari kesalahan. 
 
Sementara kenapa pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini lama   Anjas mengatakan itu mungkin kerena penyidik punya strategi dengan tujuan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan menyeluruh.
 
Namun jika sampai pengungkapan kasus ini berlarut larut dan tidak juga terungkap  maka akan semakin banyak opini liat yang beredar dari masyarakat. 
 
"Mudah-mudahan tim penyidik diberi kemudahan untuk segera mengumumkan sebelum tahun 2021 berakhir," katanya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah