VIRUS OMICRON, 9 Pelintas Batas Malaysia-Indonesia Terdeteksi Omicron, Jumlah Kasus Naik Jadi 11 Kasus

- 21 Desember 2021, 14:46 WIB
Jumlah kasus Omicron di Indonesia naik jadi 11 kasus
Jumlah kasus Omicron di Indonesia naik jadi 11 kasus /pixabay/

DESKJABAR – Sembilan orang pelintas batas Malaysia – Indonesia terdeteksi kasus virus Covid-19 varian Omicron, yang membuat kasus warga yang terduga terpapar Omicron di Indonesia bertambah menjadi 11 orang.

Sembilan orang pelintas batas tersebut, terdeteksi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong pada kedatangan pada tanggal 17 dan 18 Desember 2021.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kondisi belasan orang itu terpantau dalam keadaan baik.

Baca Juga: KUASA HUKUM KORBAN Menduga Ada Persekongkolan di Kasus Predator Seks Herry Wirawan

Masyarakat yang dinyatakan probable tersebut kini masih menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat di wilayah perbatasan Aruk di Kalimantan Tengah dan Entikong di Kalimantan Barat.

Definisi kasus probable yakni kasus Covid-19 yang diyakini sebagai suspek atau terduga terinfeksi varian Omicron.

Menurut Siti Nadia, kasus probable tersebut antara lain berasal dari pelaku perjalanan darat yang berhasil dijaring di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong pada kedatangan pada tanggal 17 dan 18 Desember lalu.

Baca Juga: FLASHBACK Kasus Pembunuhan di Jalancagak, Subang, Danu Kebingungan Digigit Anjing Pelacak

"Jadi ini didapatkan dari pengiriman spesimen pelaku perjalanan di Aruk dan Entikong 9 orang. Dan 2 orang dari contact tracing tiga kasus Omicron yang awal," ungkap Nadia kepada wartawan, Selasa , 21 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x