DESKJABAR - Terbaru jelang Berakhirnya Pembunuhan Subang, Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Achmad Hidayat menyatakan pihaknya selalu stand by, siap siaga bila diperlukan untuk konfirmasi oleh penyidikan dalam upaya pengungkapan kasus Subang yang belum juga berakhir.
Selama empat bulan sejak kasus pembunuhan Subang ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021, polisi masih belum menentukan siapa pelaku sadis yang telah menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel ini.
Tidak hanya masyarakat yang berharap kasus pembunuhan Subang ini bisa segera berakhir, tapi pihak keluarga pun seperti Yosef, Yoris, Danu sangat berharap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini tidak berlarut larut.
Baca Juga: TERBONGKAR Kasus Pembunuhan Subang, CCTV dan Endusan Anjing Pelacak Tertuju Kesini
"Semoga kasus ini terungkap pelaku dan otak pelaku dan eksekutornya ditangkap kepolisian. Dan kami tetap yakin Danu dan Yoris merupakan korban pembunuhan ibu dan anak di Subang," ujar Achmad Taufan.
Rasa penasaran publik terus diaduk aduk untuk menerka nerka siapa otak, pelaku dan yang membantu dalam upaya pembunuhan Subang yang nilai sadir ini. Padahal polisi sudah memanggil 55 sanksi.
Diantara saksi yang sering dipanggil adalah oran-orang terdekat dari korban Tuti Suhartini dan Amel, yaitu Yosef merupakan suami dan ayah dari korban. Yoris merupakan anak sekaligus kakak dari korban, dan Danu yang merupakan saudara dari korban.