DESKJABAR - Detik-detik terakhir kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan pemeriksaan berturut-turut para saksi secara serentak,Hasil Forensik, tes DNA, Analisis dan Evaluasi untuk menentukan pelakunya yang baru saja digelar polisi dan olah TKP dengan ditemukan sidik jari pelaku,
Tapi dalam hal pengungkapan kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah memasuki hampir 4 bulan kasus ini belum terungkap, tapi dalam penanganan kasus Pembunuhan Subang ini polisi sudah mengalami kemajuan semenjak kasus ini ditangani oleh Polda Jabar.
Dengan alat bukti yang diolah penyidik kepolisian mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT, bahkan beberapa waktu yang lalu polisi melakukan tes kejiwaan kepada saksi.
Baca Juga: UMUMKAN SEGERA Tersangka Kasus Subang, Dia akan Bernyanyi dan Ungkap Siapa Saja yang Terlibat
Anjas mengungkapkan hal itu dalam segmen analisa terbarunya di kanal YouTube Anjas di Thailand, PELAKU TAK TENANG !! 5 ALAT BUKT1 INILAH BUAT MEREKA RESMI JADI TSK !! yang diunggah pada hari Sabtu, 18 Desember 2021.
Menurut Anjas, tim penyidik menyatakan, polisi hanya membutuhkan beberapa alat bukti yang kuat untuk menentukan tersangka.
•Pertama, keterangan saksi. Jumlah saksi kasus pembunuhan Subang bertambah dari semula 25 orang menjadi 55 orang, bahkan ada sejumlah saksi yang sering dipanggil sampai lebih dari 10 kali dipanggil polisi.
•Alat bukti kedua berupa keterangan ahli, menjadi harapan tinggi untuk mengungkap kasus Subang. Mabes Polri pun sudah mengirimkan ahli forensik, tim Inafis, dll, yang kemampuannya tidak usah diragukan.
•Alat bukti ketiga adalah surat. Surat itu mirip ke berita acara pemeriksaan (BAP). Misalnya, ada ahli yang menemukan sejumlah temuan seperti jejak DNA atau jejak lain.