DESKJABAR – Pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga hari ini belum juga terkuak siapa tersangka yang telah merengut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amel (24).
Kepolisian sendiri seperti dalam pernyataan kapolda Jabar Irjen Pol Suntana terbaru, mengisyaratkan pengungkapan dengan segera merilis tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah berlangsung 4 bulan lebih.
Kuasa Hukum Danu dan Yoris yakni Achmad Taufan sendiri menyatakan pihaknya standby dan siaga menghadapi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Ada apa gerangan?
Presiden ATS LawFirm, Achmad Taufan memberikan pernyataan singkat melalui kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Senin 20 Desember 2021 malam.
Dalam pernyataan singkatnya, Achmad Taufan mengatakan bahwa terkait Yoris dan Danu, sampai saat ini pihaknya menunggu proses hukum atau penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
“Kita tetap standby atau siaga, apabila polisi membutuhkan konfirmasi,” tutur Achmad Taufan.
Apa maksud dari perkataan Achmad Taufan tersebut sehingga harus standby atau siaga menghadapi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang?
Baca Juga: WASPADA, Perkembangan Virus Covid-19 Varian Omicron Berkembang 8 Kali Lebih Cepat