DESKJABAR - Persoalan yang dialami guru Sukwan di Kabupaten Tasikmalaya harus bisa di selesaikan oleh pemerintah Daerah.
Hal itu dilakukan agar kekurangan guru yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya bisa tertutupi oleh Guru Sukwan.
Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H Akhmad Juhana mengatakan, PGRI terus mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan Guru Sukwan.
Baca Juga: MENGEJUTKAN, Ternyata Luka di Betis Danu Diperoleh di TKP Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Harapannya bisa selesai melalui rekruitmen yang dilakukan Pemerintah Pusat melalui Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak PPPK yang saat ini sedang berjalan.
"Syukur-syukur semua guru Sukwan bisa selesai melalui program P3K yang dilakukan pemerintah Pusat. Atau kalau tidak selesai, pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan pemerintah Jawa Barat untuk membuat program terusan bisa berupa guru yang diangkat melalui Keputusan Gubernur, " kata Akhmad Juhana, Senin 13 Desember 2021.
Akhmad Juhana memaparkan bagaimana dulu pernah dilakukan oleh pemerintah baik pusat atau pun daerah. Di pusat ada guru yang diangkat melalui instruksi presiden atau inpres dan di daerah ada guru yang diangkat melalui instruksi gubernur atau ingub.
Ini penting dilakukan karena kondisi kekurangan guru di Kabupaten Tasikmalaya sangat memprihatinkan. Banyak sekolah yang yang mengalami kekurangan guru.