DESKJABAR - Menjelang pengumuman penetapan nama tersangka kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang, penyidik kembali menemukan bukti baru dibalik saksi-saksi yang telah diperiksa.
Bukan rahasia lagi, pasca tragedi berdarah hingga melayangnya nyawa Tuti dan Amel pada kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang 18 Agustus 2021 lalu, hingga detik detik akhir tahun 2021 ini, polisi secara maraton masih mengumpulkan bukti- bukti akurat.
Dalam tayangan kanal YouTube Anjas di Tahiland, dari analisisnya menyebutkan, tim penyidik sudah cukup bukti untuk menyeret saksi menjadi tersangka pada kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: KETERANGAN DANU Sering Berubah-ubah di Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Subang, INI Gara-Garanya
Bukti ilmiah, kata Anjas, didapat dari serentetan pemeriksaan saksi saksi. Mulai dari hasil forensik, DNA, CCTV, hingga alat bukti lainnya.
"Sebenarnya polisi telah cukup bukti dalam pengungkapan kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang," kata Anjas di Tahiland dalam salah satu cuplikan videonya.
Satu hal yang sangat mengejutkan dalam penanganan kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang adalah jawaban saksi Danu kepada tim penyidik, selalu berubah-ubah.
"Mungkinkan Danu dengan sengaja membuat polisi kebingungan sehingga mengalihkan pemeriksaan ke hal lain yang tidak tendensous" cetus Anjas.