“Kalau seandainya kedua almarhumah juga punya pengacara, pasti tim mereka akan tanya ‘Butuh berapa alat bukti lagi Pak Penyidik, biar PD ungkap Tersangkanya ?’. Tapi sayangnya, sebelum mereka dibunuh 18 Agustus lalu, mereka belum sewa pengacara.” Tutur Anjas dalam postingan di Instagram @anjasdithailand.***