PEMBUNUH SUBANG, Begini ANALISA Anjas Kalau Polisi Berpedoman Pada Pengakuan Para Saksi

- 12 Desember 2021, 09:18 WIB
Anjas di Thailand
Anjas di Thailand /

DESKJABAR - Tim penyidik kepolisian belum juga mengumumkan siapa pelaku Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan Ibu Tuti Suhartini atau Ibu Tuti dan Amelia Mustika Ratu atau Amel terjadi pada 18 Agustus 2021.

Empat bulan pengungkapan kasus yang dilakukan tim penyidik kepolisian. Namun sepertinya masih belum ada titik terang siapa pelaku pembunuh keji di Subang Jawa Barat.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, INILAH FAKTA KECANGGIHAN PELAKU, Kasus Pembunuhan Subang, Analisis Anjas, dr Hastry Dan Roy Suryo

Baca Juga: PELAKU KASUS SUBANG TAK BERKUTIK dengan Alat Bukti Ini, Tapi Penyidik Takut Tetapkan Tersangka: KENAPA?

Tim forensik kepolisian sebetulnya sudah mengantongi bukti-bukti yang bisa menyeret tersangka.

Pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti pernah menyebutkan penyidik tidak membutuhkan pengakuan, tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang. Dan alat bukti yang ada sudah mengarak ke tersangka.

Namun kenapa tim penyidik masih belum percaya diri untuk mengumumkan tersangka pembunuh Ibu dan anak di Subang.

Apakah alat bukti yang dimiliki tim penyidik masih belum cukup. Atau ada hal lain yang membuat tim penyidik belum juga menetapkan tersangka pembunuh Ibu dan anak di Subang.

Menurut Anjas di Thailand dikanal YouTube Anjas di Thailand yang berjudul: AKHIRNYA PELAKU KASUS SUBANG TAK BISA BERKUTIK DENGAN ALAT BUKT1 INI !!, tayang 9 Desember 2021 menjelaskan tim penyidik sudah mendapatkan tiga, empat bahkan lima alat bukti.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x