Gonjang-Ganjing Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Masih Dikendalikan Polisi

- 8 Desember 2021, 09:57 WIB
Rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang
Rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang /Google Maps

DESKJABAR - Entah sampai kapan gonjang-ganjing kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang, tuntas. Hingga kini masih terus berlanjut. Penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian terkesan "malu-malu kucing" untuk diumumkan.

Kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang, entah sudah masuk berapa episode. Tidak dipungkiri lagi, kasus ini telah menjadi isu nasional bahkan dunia internasional.

Setidaknya ini terbukti dengan munculnya kanal YouTube Anjas di Tahiland. Pembahasan ke pembahasan serta pemeriksaan ke pemeriksaan saksi saksi terus bergulir.

Baca Juga: Terbaru, Danu Diperiksa Lagi?, Kasus Pembunuhan Subang, Beberapa Fakta Yang Bisa Pidanakan DANU

Baca Juga: BARU SAJA UPDATE, Peran Danu Kasus Subang Dibongkar Rohman Hidayat, Inilah Fakta yang Menyeretnya
Konon polisi masih tetap menyuguhkan menu-menu makanan empuk untuk dikonsumsi publik pada kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang, yang disuguhkan melalui media baik cetak, elektronik hingga media online.

Racikan menu yang diolah Polisi seakan memberi aura pancingan untuk terus disimak. Mulai dari menghadirkan saksi-saksi, bukti-bukti hingga pengungkapan penemuan fakta baru pada Pembunuh ibu dan anak di Subang.

Bukan hal mustahil dari pemainan football kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang ini, lemparan bola-bola isu yang menggelinding terus diumpan.

Halnya dalam sebuah judul berita online yang dikutif dari deskjabar, berjudul "MENCARI TERSANGKA KASUS SUBANG! DANU SUBANG Diperiksa Dua Hari, Ada Apa?, update pada 8 Desember 2021, telah membuktikan, polisi terus mengumpan bola bola manis dalam kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang.

Lantas pertanyaannya sekarang, kapan tendangan pinalti pengumuman tersangka yang menjadi eksekutor diungkap ke publik. Ataukah kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang tidak akan berkesudahan?

Setidaknya dari sekian ratus halaman penyelidikan serta pemeriksaan saksi saksi hingga pengumpulan sejumlah barang bukti, sudah bisa dirilis dalang sekaligus eksekutor serta sutradara kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang.

Bahkan dalam suatu perbincangan antara ahli forensik Mabes Polri, dr. Sumy Hastri Purwanty dengan Danny Darko di kanal YouTube Danny Darko memberi isyarat dengan senyum manisnya, saat Danny Darko menanyakan tersangka dalam kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang.

Dalam penuturannya itu, dr. Sumy mengatakan, bukti forensik tidak bisa dibohongi oleh tersangka untuk mengelak. "Meski seribu  alasan untuk mengelak tetap tak bisa," kata dr.Sumy.

Dalam cuplikan lain di kanal YuoTube Anjas di Tahiland, dianalisisnya menuturkan polisi sepertinya masih merahasiakan tersangka Pembunuh ibu dan anak di Subang.

Hal ini dilakukan, tutur Anjas, polisi harus lebih bersikap hati-hati dalam melakukan pengumuman ke publik karena menyangkut HAM.

Di sudut lain Kabid Humas.Plda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si pernah berujar dalam waktu dekat tersangka kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera dirilis. "Polisi tinggal menunggu waktu yang tepat," kata Erdi.

Bola bundar Pembunuh ibu dan anak di Subang terus diumpan-umpan. Entah sampai kapan polisi berani mengumpukan tersangka sekaligus dalang yang juga sutradara pembunuh Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Tidak akan jenuh dan tidak akan, begitulah celotehan publik yang terus menyimak perkembangan demi perkembangan pengungkapan tersangka kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Kami akan selalu memantau perkembangan kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang meski dalam jangka waktu yang panjang," pungkas sumber yang tak mau disebut identitasnya.*** 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x