TRAGIS DI BEKASI, Nenek Rodiah Dipolisikan 5 Anak Kandungnya Terkait Warisan, KANG DEDI MULYADI Pasang Badan

- 7 Desember 2021, 10:15 WIB
Kang Dedi Mulyadi saat bertemu dengan Nenek Rodiah yang dipolisikan oleh 5 orang anaknya di Bekasi
Kang Dedi Mulyadi saat bertemu dengan Nenek Rodiah yang dipolisikan oleh 5 orang anaknya di Bekasi /Dedi Mulyadi

Baca Juga: Pemeriksaan Danu Berlanjut Hari Ini, Simak Penjelasan Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu

Sementara itu Dian menjelaskan pelaporan bermula saat ayahnya meninggal dunia pada 9 Januar 2019 lalu. Tiga hari meninggal anak pertama mengambil secara paksa AJB tanah dari tangan ibunya. Bahkan di hari ketujuh ayahnya meninggal sang ibu dipaksa untuk tanda tangan berkas.

Beberapa waktu kemudian S dan keempat anak yang lain datang untuk merebut seluruh surat-surat berharga. Saat itu bahkan terjadi keributan mulai dari Magrib hingga Subuh yang ditengahi oleh Ketua RW setempat.

“Di situ mulai keluar bahasa kasar tidak pantas ke mamah. Setelah 40 hari (ayah meninggal) mamah dilaporkan ke polisi sampai BPN. Dilaporkan dituduh menggelapkan semua surat tanah. Padahal kan itu masih hak mamah. Yang melaporkan itu anak pertama, ketiga, keempat, keenam sama ketujuh,” ujar Dian.

Terbaru, kata Dian, polisi sempat melakukan mediasi. Pihak S tidak mau datang ke rumah Rodiah. “Akhirnya saya sama mamah yang waras ngalah. Mamah digendong ke Polsek Cibarusah. Tapi kit ke sana, S sudah pulang,” katanya.

Saat ini Dian dan ibunya masih merasa ketakutan dan trauma sebab rumah yang ditinggalinya sering diteror dan dilempari batu. Bahkan Sonya pernah datang menyumpahi sang ibu untuk segera mati.

Mendengar itu Kang Dedi Mulyadi pun tak kuasa menahan haru dan air mata. Ia menilai seharusnya di keluarga anak paling besar bisa menghadirkan rasa nyaman, tentram dan adil. Terlebih saat ini orang tua masih ada dan seharusnya dimuliakan.

Ia tak habis pikir mengapa anak tega melaporkan orang tuanya hanya karena harta. Namun ia memastikan hal seperti ini tidak akan diproses oleh kepolisian seperti sejumlah perkara orang tua dilaporkan oleh anak yang pernah Dedi tangani seperti di Bandung, Demak dan Semarang.

“Seharusnya ini kan semuanya duduk bersama. Kalau bicara waris ini kan ibu masih ada, dan soal waris itu sudah ada aturannya,” ucap Dedi.

Dedi pun mengungkapkan alasan dirinya selalu perhatian pada sosok ibu.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x