TERUNGKAP LAGI, Misteri Puntung Rokok pada Kasus Pembunuhan di Jalancagak, Subang Sudah Duluan Ada

- 4 Desember 2021, 18:38 WIB
Achmad Taufan (tengah) kuasa hukum dari Danu (kaos hitam), dan YouTuber Heri Susanto (kiri).
Achmad Taufan (tengah) kuasa hukum dari Danu (kaos hitam), dan YouTuber Heri Susanto (kiri). /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Terungkap lagi, misteri puntung rokok pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang sudah duluan ada di lokasi.

Teka-teki soal puntung rokok selama ini mencuat, sebagai dugaan bekas pelaku pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Salah satu orang yang menjadi bahan perbincangan urusan puntung rokok, adalah saksi bernama Danu.

Namun kemudian, soal puntung rokok pada rumah kejadian pembunuhan itu dibantah kuasa hukum dari Danu, yaitu Achmad Taufan selaku pemimpin ATS Lawfirm.

Intinya, bahwa puntung rokok yang ada dalam rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu bukan bekas Danu.

Baca Juga: SEGERA TERUNGKAP ! Kasus Pembunuhan Subang, Ada Saksi Mengetahui di Malam Sampai Pagi

Achmad Taufan menyebutkan, bahwa saksi Danu masuk ke rumah tersebut pada 15 Agustus 2021, atau tiga hari sebelum kejadian 18 Agustus 2021.

Disebutkan Achmad Taufan, bahwa puntung rokok dalam asbak di rumah itu sudah ada sejak 15 Agustus 2021.

Sedangkan esok harinya, kata Achmad Taufan, bahwa Danu merokok di samping rumah tersebut, alias di luar.

Keterangan Achmad Taufan itu diiyakan oleh Danu.

“Sebenarnya, yang mesti dicari tahu, umur puntung rokok itu sudah berapa lama,” ujar Achmad Taufan.

Baca Juga: TERBARU ! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Rekaman Banpol Mengakui Menyuruh Danu Masuk TKP

Gambaran itu muncul pada YouTube Heru Susanto, “Putung R0kok Danu Jadi BarBuk⁉️”, diunggah Sabtu, 4 Desember 2021.

Bahkan, disebutkan Achmad Taufan, bahwa ketika pagi-pagi Danu datang ke rumah lokasi pembunuhan itu, ia tidak merokok, dimana ia dipanggil oleh Yosep ketika kejadian pembunuhan itu pada 18 Agustus 2021.

“Bagaimana sempat merokok, melihat ada kejadian pembunuhan dan banyak darah, apa iya orang masih sempat terpikir mau merokok ?” kata Achmad Taufan.

Disebutkan, ia meyakini bahwa kesaksian Danu itu benar. Bahwa puntung rokok itu sudah ada sebelum kejadian, yaitu tiga hari sebelum terjadi pembunuhan.

Baca Juga: MISTERI NASI GORENG Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Harga Rp 80 Ribu Per Porsi ?

Soal puntung rokok itu, dijelaskan Achmad Taufan, diduga tidak ada kaitannya dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalias Mustika Ratu itu.

Walau pun diketahui, bahwa Danu merupakan perokok juga, bahkan kata Achmad Taufan, di rumahnya Danu, orang tua Danu sering menyapu puntung rokok di halaman.

Namun dengan keterangan itu, menunjukan bahwa yang merokok di rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak itu bukanlah Danu.

Keterangan Achmad Taufan itu menjawab pertanyaan YouTuber Heri Susanto, yang juga ada YouTuber Subang Hijau Jack Batubara, dan YouTuber Yahya Mohammed.

Baca Juga: SUMEDANG, Kesurupan Sampai 10 Tahun Setelah Memetik Bunga di Pemakaman Marongge

Sebagai kilasan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak, ditemukan tewas pada bagasi mobil Toyota Aphard pada garasi rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, tiga bulan lalu.

Yosep adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi dua buah sekolah di Serangsari Subang, yaitu SMP dan SMKS Nasional.

Tuti Suhartini adalah bendahara yayasan merupakan istri tua Yosep, sedangkan Amalia Mustika Ratu adalah sekretaris yayasan yang merupakan anak dari Yosep. ***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x