Hal tersebut ia lakukan terkait pula dengan rencana Pemerintah Kabupaten Subang yang mengeluarkan Peraturan Bupati tentang perusahaan yang membangun di lahan eks HGU.
Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana: Mohon Doa Restunya
Akan undang PTPN untuk berdiskusi
Kepala DPMPTSP Jawa Barat Noneng Komara Nengsih pun berjanji bahwa permasalahan di Subang tersebut akan menjadi pekerjaan rumah bagi dia dan tim.
DPMPTSP akan mengundang PTPN untuk berdiskusi terkait pemberian izin lahan eks HGU yang terjadi di wilayah Subang Selatan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Subang Rahmat Fatharrahman menyatakan akan konsisten mendukung Bupati Subang
Ia juga bertekad tidak akan mengeluarkan izin kepada pihak manapun yang ingin menggunakan lahan eks HGU sebelum regulasinya jelas.***