Terbaru, BUKTI ADA REKAMAN BANPOL, Kasus Pembunuhan Subang, Bukti Yang Berseberangan dengan Polisi

- 4 Desember 2021, 05:05 WIB
Diduga sosok banpol yang menyuruh Danu masuk TKP pada 19 Agustus 2021
Diduga sosok banpol yang menyuruh Danu masuk TKP pada 19 Agustus 2021 /tangkapan layar HP Danu/

DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang dengan korban Tuti Amalia dan Amel Mustika Ratu, sekarang sudah memasuki lebih dari tiga bulan,

Dan setelah diambil oleh Polda Jabar, kasus ini semakin mengerucut dengan polisi sudah mengantongi nama pelaku.

Baru baru Polisi sudah menggelar Analisis dan Evaluasi untuk menentukan pelakunya disertai hasil pemeriksaan Forensik dan tes DNA sudah cukup bukti untuk menangkap pelaku.

Baca Juga: TERBARU DI KASUS SUBANG : Algojo Amel, Tuti Bermotif Duit Besar? Ini Jawaban Menohok Kapolda Jabar Soal Saksi

Baca Juga: TERBARU ! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Rekaman Banpol Mengakui Menyuruh Danu Masuk TKP

Sebelumnya, Polres Subang sudah memeriksa 55 saksi dalam kasus Subang itu.

Agar cepat pemeriksaan dilakukan di dua tempat yaitu di Mapolda Jabar dan Mapolres Subang.

Sekarang pekaku sudah di Polisi, tinggal melengkapi BAP dengan Memanggil kembali beberapa saksi-saksi yang berhubungan dengan otak pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini

Baru-baru ini Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana kembali menegaskan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat penyelidikannya tetap jalan terus.

Bahkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana Itu meyakinkan bahwa semua proses penyelidikan pembunuh ibu dan anak di Subang akan semakin ditingkatkan untuk mengungkap dengan cepat siapa dalang dibalik pembunuhan yang keji itu.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi untuk mengumpulkan barang bukti yang lebih kuat dan meyakinkan untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Sebelumnya dalam pemeriksaan terdahulu Danu memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian, bahwa dirinya masuk TKP pembunuhan itu karena disuruh oleh sosok seorang Banpol.

Baru-baru ini sosok Banpol diungkapkan kembali oleh kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan dengan sebuah bukti yaitu rekaman sosok Banpol yang menyuruh Danu masuk TKP

Akan adanya rekaman keterangan dari Banpol bersangkutan dibenarkan oleh kuasa hukum dari Danu, yaitu Achmad Taufan selaku pemimpin ATS Lawfirm, di Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021.

Yang diungkapkan Achmad Taufan, bahwa Danu bertemu Banpol di TKP sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Gambaran keterangan Achmad Taufan tersebut muncul pada YouTube Yahya Mohammed, “ALL Klarifikasi Part I KUASA HUKUM Danu Kang Achmad Taufan,” diunggah pada hari Jumat, 3 Desember 2021.

Yahya Mohammed,mengkonfirmasi kepada Achmad Taufan soal kabar adanya rekaman dari Banpol tersebut soal Danu.

"Ya, jadi, rekaman itu pengakuan Banpol, bahwa saat itu benar ia datang ke sana (ke TKP), bertemu Danu, dan ia membuka pintu, dan menyuruh Danu membersihkan bak mandi, dan menemukan barang bukti,” ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Tentang Banpol tersebut, dikatakan Achmad Taufan, bahwa hal tersebut merupakan temuan melalui keterangan Danu yang kemudian disampaikan kepada penyidik.

Harapannya, mudah-mudahan dapat membantu penyidik sehingga dapat mempercepat menemukan siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menanggapi keterangan yang pernah diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Erdi A Chaniago, pada media massa, bahwa tidak ada keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, pihaknya menilai sah-sah saja.

Namun ketika pemeriksaan Yoris dan Danu di Mapolda Jawa Barat pada 25 November 2021, Achmad Taufan menyampaikan bukti rekaman soal Banpol itu kepada Polda Jawa Barat.

Tujuannya, bukan untuk saling berhadapan, kita hanya memberikan temuan, yang siapa tahu akan berguna. Tapi itu tergantung pihak penyidik sendiri,” ujar Achmad Taufan.

Namun, kata Achmad Taufan, saat itu banpol sebenarnya ada dua, yang seorang menyuruh Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi, sementara seorang lain membawa mobil Toyota Alphard milik Yosep untuk disimpan ke Polsek Jalancagak.

Tentunya, adanya kedua banpol tersebut ditugaskan oleh atasannya, termasuk melaporkan adanya temuan cutter dan gunting pada bak mandi di TKP.

Bahkan, sekarang sedikit terkuak soal mengapa membersihkan bak mandi TKP tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak.

Khusus Danu, menurut kuasa hukum Achmad Taufan, bahwa kliennya itu sudah diperiksa sekitar 13 kali sebagai saksi, termasuk di Polda Jawa Barat.

Apalagi, katanya, sewaktu Danu belum didampingi pengacara, sehingga mungkin terpengaruh sejumlah pressure.

Dan diketahui, menurut Achmad Taufan, bahwa Danu orangnya polos, ada ketakutan, dan kesedihan, dll.

Sekarang setelah dilakukan pendampingan, kuasa hukum Achmad Taufan mengatakan, Danu menjadi memberikan keterangan lebih berani dan tegas, apalagi pihak yang menanyai juga berlaku humanis.

Tentang ketika Danu diperintahkan keluarga korban untuk menjaga TKP, kata Achmad Taufan, dapat dimaklumi karena baru satu hari kejadian.

Begitu pula adanya banpol masuk, disebutkan, sempat difoto lalu dikirimkan kembali kepada Yoris.

Bahkan, katanya, keterangan Danu yang mengatakan, disuruh banpol memasuki TKP itu kejadiannya memang ada. Di dalam TKP ditemukan cutter dan gunting.

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x