Khusus Danu, menurut Achmad Taufan, bahwa kliennya itu sudah diperiksa sekitar 13 kali sebagai saksi, termasuk di Polda Jawa Barat.
Baca Juga: MULAI TERUNGKAP ! Pembunuh Tuti dan Amalia Diduga Menginap di Rumah Kejadian Jalancagak Subang
Menurut Achmad Taufan, soal Danu, dimana tim kuasa hukum mendampingi sejak BAP ketujuh kali sampai ke-13. Namun sebelumnya, Danu sudah ditanyai oleh polisi.
Kemudian, kata Achmad Taufan, diperoleh informasi bahwa jawaban Danu sering berubah-ubah.
Disebutkan, pihaknyasebenarnya dapat memaklumi, karena kasus ini mengenaskan.
Apalagi, katanya, sewaktu Danu belum didampingi pengacara, sehingga mungkin terpengaruh sejumlah pressure.
Dan diketahui, menurut Achmad Taufan, bahwa Danu orangnya polos, ada ketakutan, dan kesedihan, dll.
Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kesaksian Berbeda dari Tukang Surabi dan “i”.
Namun setelah dilakukan pendampingan, Achmad Taufan mengatakan, Danu menjadi memberikan keterangan lebih berani dan tegas, apalagi pihak yang menanyai juga berlaku humanis.
Khusus soal banpol, Achmad Taufan menanggapi, bahwa tim kuasa hukum meyakini sebenarnya ada dan kejadian itu juga ada.