Diketahui, pada tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) juga ditemukan puntung rokok pada rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.
Nah, soal puntung rokok ini, ternyata merupakan salah satu alat bukti yang sedang diselidiki polisi untuk mencari pembunuh ibu dan anak di Subang itu.
YouTuber Anjas di Thailand, memprediksi, puntung rokok itu akan menjadi perdebatan saat pengadilan nanti, jika sudah ada tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Anjas menduga, profil puntung rokok akan menjadi perdebatan pada persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Si tersangka, katanya, bisa mencari celah mengelak bahwa puntung rokok itu miliknya.
Sebab, kata Anjas, bisa saja yang memiliki puntung rokok itu lebih dari dua orang, mungkin tiga atau empat orang.
Anjas memprediksi, dimana puntung rokok bisa menjadi alat bukti yang kuat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Baca Juga: ANALISA TERBARU, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mungkinkah untuk Menghilangkan Jejak?
Namun tampaknya, kata Anjas, akan menjadi pekerjaan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti untuk mencari kecocokan puntung rokok itu milik siapa.