UPDATE TERBARU, 2 Polisi Sebut Saksi Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Jadi Tersangka, SIAPA DIA ?

- 23 November 2021, 05:23 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago dan ahli forensik yang juga Polwan Mabes Polri, dr Sumy Hastry Purwanti
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago dan ahli forensik yang juga Polwan Mabes Polri, dr Sumy Hastry Purwanti /

DESKJABAR- Update kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terbaru dari kepolisian. Pernyataan polisi kini mengalami jauh dari perkembangan untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang yang keji, sadis terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Polisi pun telah memastikan bahwa ada beberapa saksi yang telah diperiksa dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan ditingkatkan menjadi tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Namun tentu saja polisi hingga kini masih merahasiahkan mengenai nama, siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. Namun sudah dipastikan tidak akan lama lagi kasus pembunuhan Subang akan terungkap.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU 2021: Tersangka Sudah Diketahui Kenapa Belum Diumumkan?Alasannya MENGEJUTKAN

Baca Juga: ADA APA Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Mendadak Diambil Alih Polda Jabar ? Erdi A Chaniago Menjelaskan

Kepastian adanya informasi saksi yang telah diperiksa di kasus pembunuhan Subang yang akan dinaikan tersangka datang dari dua polisi yang tentu saja kompeten dan dibidangnya.

Pertama datang dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Menurut Erdi penyidik lebih intens melakukan pengusutan kasus ini baik pengumpulan alat bukti maupun pemeriksaan saksi saksi.

Dan dari penyelidikan yang dilakukan selama ini menyebut calon tersangka mengerucut pada sejumlah saksi yang kemungkinan bakal jadi tersangka.

Erdi pun sudah optimis dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangkanya. Dengan begitu pula, sebagai bentuk jawaban bahwa penyidik tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus ini.

"Jadi sudah kami tegaskan beberapa waktu lalu juga memang tidak ada kendala hanya lebih diutamakan ke hati hatian, dan mengedepankan hak asasi manusia," ujarnya.

Baca Juga: GEMPA HARI INI, Baru Saja Terjadi di NIAS, Selasa 23 November 2021, BMKG Mencatat Gempa Magnitudo 5.0

Erdi A Chaniago dinilai lebih berwenang menyampaikannya terlebih setelah kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar sejak Senin 15 November 2021 atau bersamaan dengan tugas hari pertama Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana.

Kepada wartawan, di Sumedang, Erdi A Chaniago menyatakan pengambil alihan kasus pembunuhan Subang oleh Polda untuk lebih memudahkan penyelidikan dan penyidikan.

Sehingga alat bukti yang didapat serta petunjuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut dapat dikaitkan dengan peralatan digital yang ada di Polda Jabar.

Selain itu, penanganan perkara ini juga dimaksudkan agar lebih obyektif dan efisien sehingga hasilnya menjadi lebih baik.

Kedua disampaikan oleh ahli forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry Purwanti yang disampaikan dalam Kanal YouTube Denny Darko.

Dalam akun YouTube tersebut Denny Darko yang juga ahli penerawang dengan kartu tarotnya juga mengundang Anjas Asmara secara virtual, atau Anjas di Thailand.

Anjas sendiri yang paling sering melakukan analisa terhadap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Dia seorang dosen di Chulalongkorn University Bangkok Thailand.

Baca Juga: TUKAR Kode Redeem FF Yang Belum Digunakan 2021, Klaim M1887, SG Ungu Permanen dan Ribuan Diamond Gratis

Kanal YouTube Anjas di Thailand penuh dengan video ratusan pembahasan kasus pembunuhan di Subang, bahkan dengan nada guyon, Denny Darko menyebutnya sekarang ganti nama bukan Anjas di Thailand tapi Anjas di Subang.

Ahli Forensik dr Sumy Hastry yang hadir secara offline bersama Danny Darko menyebut bahwa secara ilmiah memang sudah dikantongi calon tersangkanya dan tinggal penyidik yang mengumumkan.

Dalam dialognya, Anjas banyak menanyakan soal DNA puntung rokok kepada Sumy Hastry. Ahli Forensik Sumy pun menjawab bahwa memang banyak puntung rokok disana, karena selalu banyak orang disana.

Karena selain tempat tinggal rumah tempat kejadian perkara (TKP) tersebut juga menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sumy Hastry menyatakan memang disitu banyak puntung rokok dari berbagai merk, namun ada puntung rokok milik salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Sumy pun menyebut dirinya sebagia dokter dan polisi memang hati hati, ingin memastikan dulu tersangka, karena harus ada pintu masuknya darimana.

"Saya ingin memastikan dulu yakin orang itu terlibat dalam tindak pidana, nah dari hasil pemeriksaan sekarang kan dari puluhan saksi bisa naik tersangka dari bukti bukti yang kami periksa di laboratorium forensik," ujar dr Sumy Hastry menegaskan.

Baca Juga: Menghilang Setelah Adukan Kekerasan Seksual, Seorang Atlet Tenis Tiba-Tiba Muncul dan Bantah Aduannya Sendiri


Seperti diketahui kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.

Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.

Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda.

Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.

Kemudian Yosef bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya.

Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil toyota alpard dengan keadaan bertumpuk dibagasi mobil.

Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x