DESKJABAR - Memasuki hampir bulan ketiga kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang masih belum diungkap kepolisian, Namun sekarang sudah mengerucut dengan pemeriksaan yang intensif terhadap beberapa saksi kunci.
Menurut beberapa pakar hukum dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, Polisi kemungkinan sudah mengantongi calon tersangka.
Pakar Hukum Pidana DR Musa Darwin
Pakar Hukum Pidana DR Musa Darwin Pane menyebut juga meyakini bahwa memang kasus ini sebenarnya penyidik sudah mengantongi tersangkanya.
Baca Juga: FAKTA TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Mulyana Sebut Yosef Bencong, Ini Alasannya
Baca Juga: FAKTA TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ternyata Danu Disuruh Banpol Karena Ini
Hal itu gelagatnya sudah ada, seperti pemeriksaan saksi Yosef dan Danu serta Yoris hanya diperiksa melengkapi BAP dan juga hanya disuruh untuk menceritakan kronologi tanggal 15, 16, 17 Agustus 2021, dimana waktu itu hari hari menjelang terjadi pembunuhan.
"Kalau sudah pemeriksaan begitu biasanya untuk memantapkan keyakinan penyidik saja karena pada intinya penyidik sudah mengantongi tersangka," ujar Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane saat dihubungi Deskjabar.com Sabtu 13 November 2021.
Kalaupun ada perkembangan tentang isu adanya Banpol atau yang lainnya berkembang, kalau sudah dirasakan cukup karena sudah ada petunjuk mengarah tersangka biasanya dikesampingkan.
"Kebiasaan polisi bisa saja seperti itu, berdasarkan pengalaman kami juga sebagai praktisi. Kalau memang penyidik sudah meyakini sudah ada calon tersangkanya biasa tidak lagi memeriksa yang lain lain," katanya.