WASPADA Bencana, Gubernur Jabar RIDWAN KAMIL Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana di Semua Wilayah

- 11 November 2021, 07:16 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil memberi pengarahan kepada ratusan relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana Jawa Barat yang baru dilantik saat memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2019 di Sesko AU Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 26 April 2019.*/DOK HUMAS PEMPROV JABAR
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil memberi pengarahan kepada ratusan relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana Jawa Barat yang baru dilantik saat memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2019 di Sesko AU Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 26 April 2019.*/DOK HUMAS PEMPROV JABAR /
DESKJABAR – Sehubungan dengan cuaca ekstrim yang melanda beberapa wilayah Indonesia khususnya Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan bencana tanah longsor di 27 daerah.

Penetapan status siaga ini berlaku sejak 15 Oktober 2021 sampai dengan 30 April 2022. Keputusan itu juga tertuang dalam  keputusan gubernur (Kepgub) Jabar dengan nomor: 360/Kep.606-BPBD/2021.

Keputusan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan potensi kebencanaan di Jabar pada akhir tahun 2021.

Baca Juga: BANDUNG HARI INI, TPU Cikutra Sampai Kena Longsor, Begini Dampaknya Bagi Jenazah Yang Ada di Lokasi

Adapun salah satu pertimbangannya yaitu, brita acara rapat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana banjir dan bencana tanah longsor nomor 2515/Resume-RakorPMMK-jabar/BPBD IX/2021, tanggal 27-28 September 2021 di Kabupaten Bekasi.

Kemudian, surat informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Bogor kepada Gubernur Jabar Nomor KL.00.02/006/KBGR/IX/2021, tanggal 3 September 2021, perihal Informasi Prakiraan Musim Hujan 2021/2022 Provinsi Jabar.

Selain itu, dalam aturan juga menyatakan bahwa status ini bisa diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di 27 kabupaten dan kota di Jabar.

"Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan tanggap darurat bencana, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jabar dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ridwan Kamil, yang dikutip dari Pemprov Jabar, Rabu, 10 November 2021.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Subang, Bukan Hanya Danu dan Banpol, Tapi Yosef dan Mulyana pun Masuk TKP, Buat Apa?

Sebelumya, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa Pemprov Jabar telah menyiapkan Rp500 miliar dari BTT 2021.

Uu meminta agar masyarakat waspada dalam kondisi musim hujan seperti saat ini.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x