“Namanya siapa, orang mana, apakah benar Banpol bersangkutan ada, saya belum mengetahuinya sampai hari ini,” kata Rohman Hidayat.
Bahkan, Rohman Hidayat berpikir, jangan-jangan Danu mengarang cerita soal Banpol tersebut.
Begitu pula dari kepolisian, katanya, dirinya juga belum pernah mendengar cerita soal Banpol.
Menurut Rohman Hidayat, soal kabar adanya Banpol, baru mendengar dari Danu melalui informasi pihak penyidik. Namun informasi adanya Banpol itu terasa membingungkan.
“Begini, isu Banpol ini baru muncul sekarang, kalau memang ada fotonya, ya tinggal diperlihatkan saja ke public, agar semuanya terang benderang,” ujar Rohman Hidayat.
Sebelumnya, pihak Danu mengklarifikasi pemberitaan beredar, bahwa dirinya menyimpan atau membawa barang bukti yang ditemukan dari tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti yang dimaksud, ditemukan sebuah gunting dan cutter, pada sebuah bak mandi, pada rumah kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.
Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo, mengatakan, bahwa sebenarnya ditemukan bukan dibawa oleh Danu. “Tidak benar, kalau Danu menyimpan barang bukti,” ujarnya.