Baca Juga: Update Hasil Prancis Open 2021 Badminton, Mantap Enam Wakil Indonesia Lolos ke Perempat FInal
Achmad Taufan menambahkan, penyidik dari Polres Subang, hanya sebelumnya dilakukan penyidikan, wakil dari Mabes Polri menyampaikan pesan-pesan terkait etika-etika dalam penyelidikan, yang harus diperhatikan oleh penyidik.
"Intinya, bahwa kasus ini mendapat atensi dari pusat atau Mabes Polri,” ujarnya.
Mengutip dari tayangan Youtube Misteri Mbak Suci Kamis 28 Oktober 2021, dalam keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa pemeriksaan kaus pembunuh ibu dan anak di Subang dimulai sekitar jam 10.43 WIB hingga Kamis malam.
"Pemeriksaan hari ini tidak ada pertanyaan yang baru, hanya klarifikasi dari keterangan-keterangan di BAP sebelumnya, “ tutur Achmad Taufan.
Baca Juga: UPDATE Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Danu Ditanyai Dua Hari Berturut-Turut?
Baca Juga: UPDATE Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Danu Tampak Rileks Memenuhi Panggilan Polisi
Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik dari Polres Subang hanya terkait dengan BAP sebelumnya, terkait kronologi dan lain-lain, sebelum kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021.
Dalam kesempatan itu, Achmad Taufan yang memberikan keterangan didampingi Danu, membantah bahwa dalam pemerikaan tersebut ada perbedaan keterangan yang diberikan Danu dengan keterangan-keterangan sebelumnya.