TERBARU, Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pemeriksaan Danu Dihadiri Wakil Mabes Polri dan BIN

- 28 Oktober 2021, 22:42 WIB
Kuasa hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan memberukan keterangan seusai pemeriksaan kliennya di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021
Kuasa hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan memberukan keterangan seusai pemeriksaan kliennya di Polres Subang, Kamis 28 Oktober 2021 /Youtube Misteri Mbak Suci/

DESKJABAR – Ada yang baru dalam perkembangan pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. Ini terjadi saat pemeriksaan saksi Danu yang dilakukan penyidik dari Polres Subang, Kamis, 28 Oktober 2021.

Hal yang baru dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut adalah hadirnya perwakilan dari Mabes Polri dan BIN, saat dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Danu.

Menurut kuasa hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo, pemerikasaan terhadap kliennya itu belum selesai, dan akan dilanjutkan pada Jumat 29 Oktober 2021 mulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Badmninton Prancis Terbuka 2021: Ganda Putra Indonesia Fajar/Rian Melaju ke Perempat Final

Mengutip dari tayangan Youtube Misteri Mbak Suci Kamis 28 Oktober 2021, dalam keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa pemeriksaan dimulai sekitar jam 10.43 WIB hingga Kamis malam.

"Pemeriksaan hari ini tidak ada pertanyaan yang  baru, hanya klarifikasi dari keterangan-keterangan di BAP sebelumnya, “ tutur Achmad Taufan.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik dari Polres Subang hanya terkait dengan BAP sebelumnya, terkait kronologi dan lain-lain, sebelum kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021.

Dalam kesempatan itu, Achmad Taufan yang memberikan keterangan didampingi Danu, membantah bahwa dalam pemerikaan tersebut ada perbedaan keterangan yang diberikan Danu dengan keterangan-keterangan sebelumnya.

“Bukan, mungkin klarifikasi, pertanyaan yang sebelumnya kurang lengkap atau kurang detail, tadi didetailkan,” paparnya.

Baca Juga: Bandung Bakal Reaktivasi Kembali Teras Cihampelas Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Warga

Dihadiri Mabes Polri dan BIN

Mengenai soal penyidik  dalam pemeriksaan Danu, menurut Achmad Taufan, penyidik merupakan dari Polres Subang. Namun juga dihadiri perwakilan dari Mabes Polri dan BIN.

“Sehingga mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini,” tuturnya.

Achmad Taufan menambahkan, penyidik dari Polres Subang, hanya sebelumnya dilakukan penyidikan, wakil dari Mabes Polri menyampaikan pesan-pesan  terkait etika-etika dalam penyelidikan, yang harus diperhatikan oleh penyidik.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Update Jadwal dan Lokasi Hari Ini Jelang Akhir Pekan, Jumat 29 Oktober 2021

“Intinya, bahwa kasus ini mendapat atensi dari pusat atau Mabes Polri,” ujarnya.

Ditanya soal kehadiran dokter forensik dari Mabes Polri dr. Sumy Hastry di Polres Subang, menurut Achmad Taufan, kehadirannya tidak terkait dengan pemeriksaan terhadap Danu.

Achmad Taufan menambahkan bahwa dalam pemeriksaan hari pertama Kamis, ada sekitar 17 pertanyaan yang diajukan kepada Danu, dan menurutnya, kliennya itu menjawab dengan tegas.

“Danu menjawab dengan tegas, walaupun ada sedikit berubah tapi sudah diluruskan, maklum Danu usianya baru 21 tahun,” katanya.

Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga saat ini belum ada pengungkapan pelakunya.

Baca Juga: 70+ Kode Redeem FF Edisi Hari Ini 29 Oktober 2021, Klaim KORD dan M14 Killspark Shinobi di Legend Gun Skin Box

Kejadian keji dengan korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustikaratu alias Amel, terjadi pada 18 Agustus 2021.

Polisi terus bekerja keras dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, termasuk dalam pemanggilan kembali saksi-saksi, seperti Danu.

Achmad taufan berharap polisi secepatnya mengungkap pelaku pembunuh ibu dan  anak di Subang secepat mungkin. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Misteri Mbak Suci


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x