Saat kejadian, bahwa jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Alphard di garasi rumah bersangkutan.
Jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kembali digali dari kuburan di Pemakaman Istuning Jalancagak, Subang, pada 2 Oktober 2021 lalu.
Adalah dokter ahli forensik, Sumy Hastry Purwanti yang melakukan otopsi terhadap jasad ibu dan anak korban pembunuhan di Subang itu.
Sampai Rabu, 20 Oktober 2021 ini, sudah hari ke-62 sejak kejadian, dimana polisi masih terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang itu.
Perkembangan terakhir, bahwa keluarga ibu dan anak korban pembunuhan itu, sudah memperoleh pengacara, yaitu Yosef oleh Rohman Hidayat, serta Yoris dan Danu oleh ATS Lawfirm Jakarta. ***
Baca Juga: Lanjutan Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Nasib Roh Orang Dibunuh, Buya Yahya Menjawab