Lokasi Di Kota Bandung Ini Rawan Pelanggaran Protokol Kesehatan 5M, Denda Administratif Capai Rp151 Juta.

- 6 Oktober 2021, 10:56 WIB
Lokasi rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di wilayah kota Bandung, secara umum sering terjadi pada kawasan kuliner, taman dan pasar tradisional.
Lokasi rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di wilayah kota Bandung, secara umum sering terjadi pada kawasan kuliner, taman dan pasar tradisional. /

Aktivitas pasar tumpah di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat Gasibu Kta Bandung apda akhir pekan mulai meningkat.
Aktivitas pasar tumpah di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat Gasibu Kta Bandung apda akhir pekan mulai meningkat.

"Dago itu belum diberlakukan Car Free Day, tetapi fakta di lapangan banyak pejalan kaki dan pesepeda. Itu juga mengundang pedagang, kami selalu halangi dan tertibkan," menurut Idris.

Kemudian beberapa kawasan kuliner di kota Bandung yang rawan pelanggaran prokes 5M dan sering menjadi pengawasan pihak satpol PP adalah Dipatiukur, Monju, Taman Cilaki, Lengkong Kecil, Riau, Taman Cibeunying, Taman Cilaki, Cibadak, dan Turangga.

Pada siang hari, pasar tradisional juga rawan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga Satpol PP kota Bandung selalu melaksanakan patroli sebanyak dua unit per hari.

Baca Juga: Terbaru ! Sobat Mau SG Ungu M1887 hingga Diamond, Klaim Saja Kode Redeem FF Hari Ini, Gratis dan Resmi Garena

Dikatakan Idris, bahwa pelanggaran prokes 5M masih sering terjadi pada badan usaha atau perusahaan.

Ada sekira 95 kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh badan usaha atau perusahaan yang terjadi di wilayah Kota Bandung selama bulan September 2021.

"Data satu bulan terakhir untuk pelanggaran perorangan, 586 orang dilakukan teguran lisan. Sedangkan Pelaku usaha atau badan hukum 17 teguran lisan, penahanan KTP 44 kasus, denda yustisi 34 kasus, jadi sebanyak 95 kasus," katanya.

Kemudian pasar tumpah juga luar biasa. Kiaracondong, Kosambi, Mohamad Toha, itu rawan dan menjadi patroli kita," katanya.

"Ada juga pasar tumpah di hari minggu seperti kawasan GBLA, Astanaanyar, Mekarwangi, Monju (Monumen Perjuangan) itu diduga banyak pelanggaran prokes," lanjut Idris.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah