Dalam tayangan YouTube Anjas di Thailand, berjudul , “Satu Saks1 Sudah Naik Statusnya ?? Segera ke Pers1dangan ??”, diunggah, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Disebutkan Anjas, bahwa dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sepertinya polisi bukan lagi mencari orang yang mengaku pembunuhnya.
Tetapi, kata Anjas, polisi akan menggunakan alat bukti kuat untuk menetapkan tersangka.
Baca Juga: Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ada Jin Qorin Bencong Ikut Nyelonong?
Menurut Anjas, yang dipanggil bukan mereka-mereka saja yang selalu ditanyai polisi, kemungkinan banyak saksi lain yang tidak terendus media massa.
“Sebab, mengutip keterangan polisi, ada 20-an saksi yang dipanggil polisi,” ujarnya.
Menurut Anjas, bahwa di media massa, banyak orang mengklaim banyak bukti yang bukan dari rilis polisi.
Anjas menilai, keterangan-keterangan sejumlah pihak memojokan pihak tertentu, harus dapat dihindari karena urusan ketidaksukaan.
Baca Juga: Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ustadz Khalid Basalamah Menjawab Urusan Mistis
Kasus pembunuhan ibu dan anak, yaitu Tuti dan Amalia Mustika Ratu, terjadi di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.