Lebih lanjut, Erdi A Chaniago mengatakan bahwa saat ini penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang masih dan sedang melakukan pendalaman. Penyidik melakukan kegiatan penyelidikan secara konvensional hingga memeriksa CCTV juga yang lainnya.
"Saat ini penyidik sedang melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konvensional mulai dari olah TKP kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal yang dicurigai baik CCTV maupun yang lain," katanya.
Erdi A Chaniago juga menyebut lamanya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini bukan karena ada kendala-kendala.
Menurut dia, pihak penyidik hanya membutuhkan waktu agar bisa mengungkap secara gamblang. Selain itu kehati-hatian juga menjadi yang utama.
"Ini sedang kita dalami secara intensif adanya kesesuaian petunjuk dengan bukti yang ada," katanya.
Baca Juga: Update Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Banyak Orang Menjadi Kesurupan
Baca Juga: Anak Nia Daniati Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya, Senin Pekan Depan Terkait Kasus Penipuan CPNS
Menurut Erdi A Chaniago, polisi dalam hal ini tentu saja membutuhkan waktu, tidak bisa semudah itu menuduh seseorang tanpa mempunyai bukti dan petunjuk.