Kabar Terbaru Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Brigjen Pol Rusdi Umumkan Kasus Subang Diambil alih Bareskrim

- 19 September 2021, 09:17 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diambilalih Bareskrim Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diambilalih Bareskrim Polri /PMJNews

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," terang Ramadhan.

"Yang mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," jelasnya.

 

Polisi sedang melakukan penyidikan atas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga kini pelakunya belum ditangkap
Polisi sedang melakukan penyidikan atas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga kini pelakunya belum ditangkap PMJNews

Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.

Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda di Wanayasa.

Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 ribu Bisa Cair untuk 3 Kriteria Ini, Kepastian Penerima, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Siapa Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Penasehat Hukum Yosef SUBANG Minta Publik Jangan Giring Opini

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x