Zul Kurniawan, selaku Kepala rumah sakit Pindad Bandung menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pembangunan gedung ICU baru ini.
“Pada awal pembangunannya gedung yang disebut sebagai Blok B ini diperuntukan untuk ruang isolasi Covid-19,” katanya.
Pada kunjungan Dirjen Cipta Karya Kemen PUPERA, Dirjen Yankes Kemenkes dan Dinkes Prov Jabar pada tanggal 15 Juli 2021, dilakukan perubahan peruntukan menjadi Ruang ICU Covid-19.
Ini dikarenakan presentase BOR (Bed Of Rate) ICU existing di RS Pindad selalu 100 %, terutama untuk pasien Covid 19. Sehingga peruntukan Ruang ICU Covid tentunya lebih bermanfaat untuk kondisi saat dan memberikan tambahan kapasitas ICU Covid 19 di Jawa Barat terutama masyarakat Kota Bandung. ***