Sebanyak 17 Stasiun Kereta Api di Jawa Barat Menyediakan Rapid Test Antigen

- 5 Juli 2021, 19:54 WIB
Petugas memeriksa kartu vaksinasi dan syarat lainnya calon penumpang Kereta Api Jayabaya tujuan Malang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (5/7/2021). PT Kereta Api Indonesia mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh menunjukan kartu atau sertifikat vaksinasi dan hasil negatif tes PCR atau rapid tes antigen untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Petugas memeriksa kartu vaksinasi dan syarat lainnya calon penumpang Kereta Api Jayabaya tujuan Malang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (5/7/2021). PT Kereta Api Indonesia mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh menunjukan kartu atau sertifikat vaksinasi dan hasil negatif tes PCR atau rapid tes antigen untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

DESKJABAR – Sebanyak 17 stasiun kereta api di wilayah Jawa Barat, menyediakan rapid test antigen, selama PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021.

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus, Senin, menyebutkan, ke-17 stasiun kereta api di Jawa Barat yang menyediakan rapid test antigen tersebut, berada di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta, Daerah Operasi 2 Bandung, dan Daerah Operasi 3 Cirebon.

Ada pun stasiun-stasiun dimaksud, Daop 1 Jakarta (Bekasi, Cikampek, Karawang), Daop 2 Bandung (Cimahi, Cipeundeuy, Cibatu, Purwakarta), serta Daop 3 Cirebon (Pegadenbaru, Babakan, Haurgeulis, dan Brebes).

Ada pun stasiun-stasiun di Jawa Barat yang sudah meyediakan rapid test antigen tersebut, adalah Stasiun Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, dan Jatibarang.

Baca Juga: Mencegah Covid-19 Varian Delta, Pergerakan Masyarakat di Jawa Barat Harus Diturunkan 50 Persen

Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan tes antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu tes dan jadwal keberangkatan KA-guna menghindari keterlambatan.

Pada 5-20 Juli 2021 pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama," ujarnya melalui siaran pers diterima DeskJabar.

Stasiun lainnya

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x