DESKJABAR - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, tetap membuka semua objek wisata.
Sejauh ini Pemkab Garut juga tidak melakukan penutupan perbatasan ataupun melarang wisatawan dari luar daerah datang ke sana.
Kendati demikian, pengelola objek wisata tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti mematuhi protokol kesehatan sekaligus membatasi jumlah kunjungan.
Baca Juga: 15 Idola K-Pop ini Punya Lesung Pipi yang Menggemaskan
"Tidak ada penutupan tempat wisata, tapi jumlah pengunjung maksimal dibatasi 25 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Jumat, 18 Juni 2021.
Ia mengungkapkan, semua objek wisata di Kabupaten Garut tetap beroperasi seperti biasa. Syaratnya, pengunjung ke tempat wisata wajib mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman, tidak berkerumun, dan selalu memakai masker untuk menghindari penularan Covid-19.
Ia beralasan tempat wisata tetap buka lantaran kondisi Garut masih zona oranye Peta Risiko Covid-19 atau diperbolehkan adanya aktivitas.
Selain itu, Budi Gan Gan juga mengacu kepada Surat Edaran Bupati Garut terkait penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Garut.
Ia menegaskan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Garut selama ini terus melakukan pemantauan di lapangan termasuk kegiatan di tempat-tempat wisata terkait penerapan protokol kesehatan.
"Kami juga melakukan sosialisasi kepada pengelola tempat wisata, hotel, dan restoran agar mereka menaati semua itu," tuturnya.
Budi Gan Gan juga menjelaskan, tidak ada penyekatan terhadap wisatawan dari luar kota. Akan tetapi, wisatawan wajib menerapkan protokol kesehatan dan dalam kondisi sehat saat datang ke Garut.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Perketat Skema Buka Tutup Ruas Jalan, Berikut Daftar Lengkapnya
"Belum ada penyekatan wisatawan dari daerah tertentu. Yang penting protokol kesehatan tetap dikedepankan," kata Budi Gan Gan.***