DESKJABAR – Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di Karawang, baik pemerintah maupun swasta, untuk pasien Covid-19 sudah mencapai 90 persen.
Kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berencana menyewa hotel sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 yang bergejala ringan.
"Dari laporan Dinas Kesehatan Karawang, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit pemerintah dan swasta untuk pasien Covid-19 sudah mencapai 90 persen," kata Sekda Karawang Acep Jamhuri, di Karawang, Selasa, 15 Juni 2021.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Inilah Instruksi Mendagri
Ia mengatakan, atas dasar tingginya persentase keterisian bed di rumah sakit untuk pasien Covid-19 itu, Pemkab Karawang akan kembali menyewa hotel sebagai rumah sakit kedaruratan untuk pasien Covid-19 bergejala ringan.
Dalam waktu dekat, Pemkab Karawang akan menyewa satu hotel dengan kapasitas 200 ranjang. Hotel itu nantinya sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Namun, tidak semua pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dirujuk ke hotel.
Baca Juga: Akbar Tandjung Hadiri Pemilihan Lima Calon Ketua Ormas MKGR Jabar Akan Bersaing Saat Musda
Pasien positif Covid-19 yang ditempatkan di hotel hanya diperuntukkan bagi pasien dengan gejala ringan.
Penyebaran Covid-19 mengalami lonjakan drastis setelah Lebaran. Hingga Selasa ini jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Karawang mencapai 21.261 orang.