KPK Mulai Lirik Eksekutif Usut Dugaan Korupsi Proyek di DPRD Jabar, Pakar Hukum: Segera Periksa Eksekutif

- 15 Juni 2021, 15:55 WIB
KPK kini mulai melirik untuk memeriksa pihak eksekutif terkait dugaan korupsi mega proyek di DPRD Jabar. Kasus tersebut baru pihak DPRD Jabar saja yang dijadikan tersangka yakni Abdul Rozak Muslim, Ade Barkah dan Siti Aisyah
KPK kini mulai melirik untuk memeriksa pihak eksekutif terkait dugaan korupsi mega proyek di DPRD Jabar. Kasus tersebut baru pihak DPRD Jabar saja yang dijadikan tersangka yakni Abdul Rozak Muslim, Ade Barkah dan Siti Aisyah /PMJ/Fjr

DESKJABAR- Kasus korupsi proyek bantuan provinsi Jawa Barat tidak hanya berhenti di anggota DPRD Jabar, kini KPK dalam pengusutannya mulai melirik eksekutif (pejabat pemprov Jabar) yang diduga ikut andil dalam menggelontorkan dana ke DPRD yang dikemas dalam pokok pikiran (pokir) dewan.

Pernyataan KPK itu tidak main-main, pasalnya langsung dikemukakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang dilansir dibeberapa media massa di Jakarta.

"KPK memberikan perhatian terhadap perkara korupsi. KPK sangat merespons dugaan perkara korupsi yang terjadi berbagai pihak baik eksekutif maupun legislatif termasuk di Jabar," kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dilansir beberapa media massa Senin 14 Juni 2021.

Menanggapi langkah KPK tersebut, Ahli hukum pidana DR Musa Darwin Pane mengapresiasi dan sekaligus meminta KPK segera mewujudkannya untuk memeriksa pihak eksekutif dalam hal ini para pejabat pemprov Jabar yang terlibat.

Baca Juga: Ditahan KPK, Inilah Sepak Terjang Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim Yang Terjerat Korupsi

"Saya setuju dengan KPK yang akan mengusut dugaan korupsi megaproyek di DPRD. Namun, penegakkan hukum harus berkeadilan. KPK untuk segera mewujudkan memeriksa pihak eksekutif," ucap Musa saat dihubungi, Selasa 15 Juni 2021.

Musa yang juga Pengajar Hukum Pidana Unikom Bandung menilai dalam perkara tersebut, keterlibatan eksekutif sangat dimungkinkan. Sehingga, kata dia, KPK perlu cermat untuk mengusut kasus itu.

"Karena dalam perkara korupsi demikian, kemungkinan besar ada dua oknum yang saling bekerjasama di antara eksekutif dan legislatif. Karenanya, KPK harus adil, cermat memeriksa semua pihak terkait," tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan Agus Satria, Bidang Investigasi LSM Manggala Garuda Putih. Agus Satria ikut menyoroti rencana KPK tersebut. Ia pun mengapresiasinya dan berharap penanganan dilakukan secara menyeluruh termasuk pihak eksekutif ikut diperiksa.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x