"Mereka wajib pajak pungut, mereka memungut dari masyarakat tidak disetorkan ke kita (pemerintah daerah), pidanakan," katanya.
Baca Juga: Mata Berair, Jangan Takut, Inilah Tips Penanganannya
Adanya permasalahan pembayaran pajak itu, Bupati menyatakan, akan melakukan langkah konkret agar PAD Garut bisa naik dan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya berharap di pendapatan ini tidak main-main lagi, dan kita akan melakukan langkah-langkah konkret di dalam rangka membuat kebijakan supaya pendapatan asli daerah naik, sebagaimana diamanatkan dalam MCP KPK, akuntabel, dan tentu berkeadilan," katanya.***