“Keenam area perubahan tersebut ditujukan untuk menciptakan lembaga yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan pelayanan publik yang baik,” kata Agus.
Lebih jauh disampaikan, amanat pembangunan Zona Integritas tersebut sejalan dengan komitmen FPIPS dalam memberikan pelayanan publik terbaik bagi para stakeholders maupun bagi publik.
Baca Juga: Ini 16 Jalur Tikus yang Dipantau Kepolisian Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi
Selain itu, dalam tataran transformasi birokrasi, pihaknya mendukung target pemerintah untuk menciptakan lembaga yang efektif, efisien dan ekonomis; fokus terhadap upaya untuk mewujudkan outcomes; penerapan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik; serta setiap individu pegawai memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja organisasi.
“Semoga apa yang menjadi komitmen kami semua, dari mulai dosen, mahasiswa, tendik, dan seluruh stakeholder di FPIPS ini menjadi kekuatan dalam upaya mewujudkan apa yang sudah menjadi ketentuan pihak universitas dalam mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar transparan dan akuntabel,” ucapnya.***